Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akan Ditahan Usai Jadi Tersangka, Bupati Kuansing Andi Putra Tiba di Gedung KPK

Kompas.com - 20/10/2021, 18:58 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangkan dan menahan tersangka kasus suap terkait perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) sawit di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, ke Gedung Merah Putih KPK.

Adapun, Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra dan pihak swasta/General Manager PT Adimulia Agrolestari bernama Sudarso sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka di kasus dugaan suap terkait perpanjangan izin HGU sawit.

Pantauan Kompas.com di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/10/2021), kedua tersangka tiba pukul 18.44 WIB.

Baca juga: KPK Tahan Bupati Kuansing Andi Putra Usai Pemeriksaan

Andi tiba dengan menakai jaket hitam dan kaos putih sambil membawa koper berwarna ungu.

Sementara itu, Sudarso tiba di KPK dengan mengenakan pakaian bermotif berwarna gelap.

Tidak ada sepatah kata pun dikeluarkan Andi dan Sudarso saat tiba di KPK.

Setibanya di KPK, tim penyidik langsung membawa kedua tersangka ke dalam gedung.

Diketahui, Andi Putra ditetapkan menjadi tersangka setelah pemeriksaan dan urusan administrasi selesai dilakukan tim penyidik.

Baca juga: Jadi Tersangka Suap, Bupati Kuansing Andi Putra Tak Dihadirkan Saat Pengumuman Penetapan

Andi Putra akan ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK dan Sudarso akan ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Saat KPK mengumumkan penetapan kedua tersangka pada Selasa (19/10/2021), kedua tersangka itu tidak dihadirkan dalam konferensi pers karena masih menyelesaikan proses pemeriksaan lebih lanjut oleh tim KPK.

"Bahwa saat ini tidak dihadirkan, ya jadi harapan kami sebetulnya bisa, tapi tentu ada masalah-masalah teknis di lapangan, ada kepentingan-kepentingan penyidik yang tentunya kami juga dibatasi waktu," ujar Direktur Penyelidikan KPK Setyo Budiyanto, Selasa.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Suap, Bupati Kuansing Andi Putra Punya Harta Rp 3,7 Miliar

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com