Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers semalam menjelaskan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Andi dimulai saat KPK menerima informasi dari masyarakat bahwa Bupati Kuantan Sengingi akan menerima uang terkait permohonan atau perpanjangan Hak Guna Usaha dari perusahaan swasta.
Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa PT Adimulia Agrolestari sedang mengurus perpanjangan sertifikat HGU yang mana dalam prosesnya perlu menyertakan surat persetujuan dari Andi Putra selaku Bupati Kuantan Singingi.
Pada 18 Oktober 2021, ujar Lili, sekitar pukul 11.00 WIB, tim KPK mendapatkan informasi bahwa Sudarso selaku General Manager PT Adimulia Agrolestari dan Paino selaku Senior Manager PT Adimulia Agrolestari diduga telah membawa uang untuk diserahkan kepada Andi dan masuk ke rumah pribadinya di Kuansing.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.