Pasalnya, partai-partai harus berhimpun untuk bisa memenuhi syarat minimal tersebut jika ingin mengusung calon.
Aturan ini dinilai sebagai bentuk oligarki partai politik, pemusatan kekuasaan dan bagian dari permainan oligarki.
Penetapan ambang batas pencalonan presiden ini juga dinilai merupakan strategi partai besar agar partai kecil tidak bisa mengusung calon.
Padahal, bisa saja calon yang diusung partai kecil lebih berbobot dan mumpuni serta memiliki elektabilitas tinggi dibanding calon yang diusung partai besar.
Restu ketua umum partai, kendaraan politik dan ambang batas pencalonan presiden menjadi pekerjaan rumah bagi sejumlah nama yang disebut memiliki kans dan peluang untuk maju di Pilpres 2024.
Mereka akan bersaing dengan para ketua umum yang juga ingin mengadu nasib di pesta demokrasi lima tahunan ini.
Lalu seberapa besar peluang mereka untuk bisa maju dan menang?
Saksikan pembahasannya dalam talkshow Satu Meja The Forum, Rabu (20/10/2021), yang disiarkan langsung di Kompas TV mulai pukul 20.00 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.