Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waketum Golkar Sebut Kader Terjerat Korupsi Belum Terbukti Bersalah, Hormati Proses Hukum

Kompas.com - 20/10/2021, 15:46 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia mengatakan, kadernya yang terjerat kasus korupsi masih belum tentu bersalah

Diketahui, dalam kurun waktu beberapa waktu belakangan ada empat kader Partai Golkar terjerat kasus korupsi.

"Saya kira kan negara kita nih negara hukum, pertama kan tentu kan kalaupun statusnya masih status tersangka, jadi belum tentu orang tersangka itu terbukti salah atau kemudian bisa jadi otomatis jadi terdakwa atau terpidana," kata Doli di DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Rabu (20/10/2021).

Baca juga: Empat Kader Golkar Terjerat Kasus Korupsi, Waketum: Tak Ada Kaitan dengan Partai

Doli mengatakan, proses hukum masih terkait kasus tersebut masih panjang.

Partai Golkar, menurut dia, juga menyerahkan setiap proses hukum itu kepada aparat penegak hukum.

Ia menegaskan, partainya berharap kader-kadernya bisa terbukti tidak bersalah.

"Kita hormati proses hukum yang sudah dilakukan oleh aparat penegak hukum, ya mudah-mudahan kita berdoa para kader-kader kita itu akhirnya tidak terbukti bersalah ya," tutur Doli.

"Dan kemudian akhirnya memang mereka membuktikan mereka mampi bekerj selama ini menganut sistem clean government dan good governance," kata dia.

Baca juga: 4 Kader Tersandung Kasus Korupsi, Waketum Golkar: Kami Sudah Wanti-wanti...

Selain itu, Doli menegaskan partainya siap memberikan bantuan hukum kepada kader Partai Golkar yang terjerat kasus korupsi.

"Kami punya Bakumham, Badan Bantuan Hukum dan HAM, yang salah satu tugasnya adalah bagaimana apabila kader-kader dan pimpinan partai membutuhkan bantuan hukum, bakumham partai golkar siap untuk memberikan bantuan hukum," kata dia.

Diketahui, sudah empat kader Golkar yang terjerat kasus korupsi dalam beberapa waktu terakhir.

Baca juga: Bupati Kuansing Terjaring OTT, Golkar Tunggu Keterangan Resmi KPK

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com