Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Santri Jadi Momentum Memupuk Semangat Nasionalisme dan Cinta Tanah Air

Kompas.com - 20/10/2021, 11:15 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari Santri Nasional merupakan momentum bagi para santri, ulama, dan pemimpin bangsa untuk memupuk semangat nasionalisme serta cinta Tanah Air.

Hal ini disampaikan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam acara peringatan Hari Santri Nasional 2021 secara daring, Rabu (20/10/2021).

"Peringatan Hari Santri Nasional merupakan momentum bagi para santri, ulama, dan pemimpin bangsa Indonesia untuk kembali memupuk semangat nasionalisme, semangat kebangsaan, dan semangat cinta tanah air, sebagaimana yang telah dilakukan para pendahulu bangsa," kata Ma'ruf.

Baca juga: Hari Santri Nasional di Tengah Pandemi Covid-19, Pesantren dan Santri Harus Bangkit

Menurut Ma'ruf, semangat kebangsaan dan cinta Tanah Air akan menumbuhkan rasa persatuan.

Selain itu, meminimalisasi tumbuhnya sifat eksklusivisme, intoleransi dan radikalisme di Indonesia.

Ma'ruf juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai saling menghargai, membantu dan menjaga, serta menguatkan solidaritas sosial.

"Kesungguhan dalam membangun bangsa seperti ini harus ditunjukkan dan dibuktikan oleh semua komponen bangsa, tidak hanya oleh para pemimpin bangsa namun juga pada setiap diri anak bangsa, termasuk para santri pondok pesantren," ujar Ma'ruf.

Baca juga: Wapres Harap Pesantren Jadi Wadah Pengembangan Ekonomi Syariah

Ia menuturkan, kemerdekaan yang diraih Indonesia 76 tahun lalu tidak terlepas dari peran pesantren.

Para ulama dan santri pada masa perjuangan telah membangun jaringan di tingkat lokal maupun internasional.

Bahkan setelah kemerdekaan, kata Ma'ruf, pesantren di Indonesia tumbuh dan berkembang dengan pesat hingga saat ini telah berjumlah lebih dari 34.000 pesantren.

"Perubahan pola kehidupan sosial masyarakat, adanya reformasi pendidikan, dan terjadinya era disrupsi, telah menuntut pesantren untuk terus melakukan penyesuaian dan perubahan dengan tetap menjaga citra eksistensinya," ucap dia.

Hari Santri Nasional ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang Penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional, diteken Presiden Joko Widodo pada 15 Oktober.

Baca juga: Ketum PBNU: Hari Santri Bukti Penghargaan Negara Terhadap Jasa Ulama

Penetapan itu terkait dengan peranan para santri dalam melawan Belanda saat agresi militer kedua. Salah satu momen penting yang melandasi pencanangan Hari Santri adalah saat Hasyim Asy’ari mendeklarasikan resolusi jihad yang mewajibkan seluruh umat Islam melawan penjajah.

Itu sebabnya Hari Santri tidak merujuk pada kelompok atau pihak tertentu, melainkan pada seluruh umat Islam yang mengedepankan komitmen yang sama, yakni untuk menjaga keutuhan bangsa.

Pada tanggal tersebut, fatwa yang disebut sebagai Resolusi Jihad diumumkan Kiai Hasyim Asy’ari. Fatwa itu berisikan seruan agar para pejuang memerangi Belanda dan setiap pejuang yang gugur berada dalam keadaan mati syahid.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com