Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 20/10/2021, 07:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com – Dua tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin masih diselimuti suasana pandemi Covid-19.

Sejak Jokowi mengumumkan kasus pertama pada 2 Maret 2020, penambahan kasus harian Covid-19 masih fluktuatif setiap harinya.

Tercatat, puncak lonjakan kasus terjadi selama periode Juni hingga Agustus 2021. Saat itu, pemerintah berkali-kali melaporkan rekor penambahan kasus harian Covid-19.

Pada awal Juni, kasus harian mencapai sekitar 5.000 per hari, tetapi angka itu kian meningkat hingga mencapai rekor 56.757 kasus baru dalam sehari pada Kamis (15/7/2021).

Baca juga: Soal Penanganan Covid-19, Menko PMK: Mohon Dimaklumi jika Keputusan Pemerintah Berubah-ubah

Lonjakan kasus harian saat itu belum diiringi dengan penambahan kasus sembuh, sehingga kasus aktif Covid-19 mencapai angka 500.000.

Pada Senin (19/7/2021), kasus aktif Covid-19 mencapai rekor dengan jumlah 542.938 orang. Tidak hanya itu, dalam periode yang sama, angka kematian akibat Covid-19 juga tertinggi.

Dalam sehari ratusan hingga ribuan pasien Covid-19 meninggal dunia. Puncaknya terjadi pada Selasa (27/7/2021) dengan 2.069 jiwa.

Rumah sakit kewalahan

Lonjakan kasus Covid-19 membuat rumah sakit (RS) di berbagai daerah, termasuk DKI Jakarta, kesulitan menampung pasien.

Banyak juga masyarakat yang mengeluhkan sulitnya akses mendapatkan tempat di rumah sakit, termasuk ruangan untuk pasien non-Covid-19.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui, RS dan fasilitas kesehatan di Jakarta tak mampu lagi menampung karena jumlah pasien Covid-19 terus meningkat.

"Sekarang pun warga banyak warga yang tidak mendapatkan tempat (perawatan), menunggu, mengantre di ICU, kita menyaksikan betapa tantangan ini nyata," kata Anies secara daring, Jumat (2/7/2021).

Baca juga: Pemerintah Diminta Tak Gamang Tarik Rem Darurat Penanganan Pandemi

Selain itu, sejumlah RS melaporkan soal sulitnya mendapatkan stok oksigen saat pasien Covid-19 terus bertambah.

Menurut Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi, hal itu terjadi karena jumlah pasien yang banyak dan masalah pada kapasitas produksi oksigen serta distribusi.

"Sudah diusahakan, tetapi sepertinya memang belum memenuhi kapasitas yang dibutuhkan," ujar Nadia, seperti dikutip Kompas.id, Senin (5/7/2021).

Sejumlah RS yang menyatakan kesulitan oksigen, di antaranya RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta. Bahkan beberapa RS di Bandung telah menutup layanan karena kesulitan oksigen.

Pantauan udara makam korban Covid-19 di TPU Rorotan, Jakarta Utara, Jumat (23/7/2021). Pasien yang meninggal dunia bertambah 1.566, sekaligus rekor tertinggi sejak pandemi. Dengan demikian, total kasus kematian Covid-19 tembus 80.598 orang.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Pantauan udara makam korban Covid-19 di TPU Rorotan, Jakarta Utara, Jumat (23/7/2021). Pasien yang meninggal dunia bertambah 1.566, sekaligus rekor tertinggi sejak pandemi. Dengan demikian, total kasus kematian Covid-19 tembus 80.598 orang.

Lonjakan kasus Covid-19 juga berdampak pada proses pemakaman jenazah pasien. Banyak tempat pemakaman yang penuh.

Salah satunya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Bahkan, pemakaman jenazah pasien sempat dilakukan dengan sistem tumpang.

Terhambatnya pemakaman juga terjadi di Rorotan, Cilincing, Jakarta Timur. Azwar, seorang warga Jakarta, mengaku kerabatnya meninggal pada Senin (28/6/2021) dan baru dapat dimakamkan sehari kemudian.

Baca juga: Tarik Rem Darurat Covid-19, Indonesia di Ambang Tragedi Kemanusiaan

PPKM darurat

Dalam merespons lonjakan kasus Covid-19, Presiden Joko Widodo menerapkan [emberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," ujar Jokowi, di Istana Kepresidenan, Kamis (1/7/2021).

Kemudian, pemerintah memperpanjang PPKM darurat hingga 25 Juli 2021. Kebijakan itu kembali diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 dan mengalami perubahan nama menjadi PPKM level 4.

Setiap daerah yang mengalami penurunan kasus Covid-19 diturunkan menjadi ke level 3, 2, dan 1.

Baca juga: Sudah Diperpanjang 6 Kali, Luhut: PPKM Terus Berlaku Selama Pandemi Covid-19

Melalui penerapan PPKM berlevel, kini kasus Covid-19 semakin mengalami penurunan yang siginifikan.

Pada Selasa (18/10/2021), tercatat kasus harian bertambah 903 orang, kasus sembuh 1.530 orang, dan kasus kematian 50 orang.

Sementara itu, kasus aktif Covid-19 mencapai 16.697 orang. Jumlah ini menurun signifikan jika dibandingkan saat lonjakan kasus pada Juli hingga Agustus lalu.

Hingga kini, PPKM level 1-3 masih terus diterapkan pemerintah dengan evaluasi secara berkala yang dilakukan setiap minggu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Penjual Minuman di Ancol Akui Pendapatan Turun Saat Ramadhan, Kantongi Rp 300.000 Sehari

Penjual Minuman di Ancol Akui Pendapatan Turun Saat Ramadhan, Kantongi Rp 300.000 Sehari

Nasional
Survei Indikator Politik: PDI-P di Atas, PPP dan PAN Kesalip Perindo

Survei Indikator Politik: PDI-P di Atas, PPP dan PAN Kesalip Perindo

Nasional
Komnas HAM Buka Peluang Usut Ulang Tragedi Kanjuruhan, Cari Unsur Pelanggaran HAM Berat

Komnas HAM Buka Peluang Usut Ulang Tragedi Kanjuruhan, Cari Unsur Pelanggaran HAM Berat

Nasional
KPP Terbuka untuk Parpol Lain, Demokrat: Jangan Dibalik, Mau Bergabung Malah Beri Syarat

KPP Terbuka untuk Parpol Lain, Demokrat: Jangan Dibalik, Mau Bergabung Malah Beri Syarat

Nasional
Anggota TGIPF: Sudah Waktunya Jokowi Tuntaskan Penanganan Tragedi Kanjuruhan

Anggota TGIPF: Sudah Waktunya Jokowi Tuntaskan Penanganan Tragedi Kanjuruhan

Nasional
Caleg hingga Capres-Cawapres yang Pakai Dokumen Palsu Bakal Dibui

Caleg hingga Capres-Cawapres yang Pakai Dokumen Palsu Bakal Dibui

Nasional
Airlangga Hadir di Bukber Nasdem, Opsi Jadi Cawapres Anies Terbuka?

Airlangga Hadir di Bukber Nasdem, Opsi Jadi Cawapres Anies Terbuka?

Nasional
Kehadiran Airlangga di Bukber Nasdem Dinilai Belum Cukup Kuat Beri Sinyal Merapatnya KIB Ke KPP

Kehadiran Airlangga di Bukber Nasdem Dinilai Belum Cukup Kuat Beri Sinyal Merapatnya KIB Ke KPP

Nasional
Bripka Handoko Buka Pintu Penjara supaya Anak Bisa Peluk Ayahnya, Kompolnas: Sosok Polisi yang Diharapkan Masyarakat

Bripka Handoko Buka Pintu Penjara supaya Anak Bisa Peluk Ayahnya, Kompolnas: Sosok Polisi yang Diharapkan Masyarakat

Nasional
Survei Indikator Politik: Ridwan Kamil Cawapres Teratas, Disusul Sandiaga Uno, AHY, dan Erick Thohir

Survei Indikator Politik: Ridwan Kamil Cawapres Teratas, Disusul Sandiaga Uno, AHY, dan Erick Thohir

Nasional
Simulasi 'Head to Head', Ganjar Menang atas Prabowo dan Anies

Simulasi "Head to Head", Ganjar Menang atas Prabowo dan Anies

Nasional
Cawapres Anies Disebut Layak dari NU, Pengamat: Untuk Tingkatkan Elektabilitas Anies di Jawa Tengah dan Jawa Timur

Cawapres Anies Disebut Layak dari NU, Pengamat: Untuk Tingkatkan Elektabilitas Anies di Jawa Tengah dan Jawa Timur

Nasional
Budi Gunawan Dinilai 'Dukung' Prabowo, BIN Diingatkan soal Netralitas

Budi Gunawan Dinilai "Dukung" Prabowo, BIN Diingatkan soal Netralitas

Nasional
Demokrat Ajak Parpol Lain Gabung Koalisi Perubahan: Untuk yang Masih Bingung Tentukan Arah

Demokrat Ajak Parpol Lain Gabung Koalisi Perubahan: Untuk yang Masih Bingung Tentukan Arah

Nasional
Komnas HAM Akan Surati Jokowi, Minta Amnesti untuk Budi Pego

Komnas HAM Akan Surati Jokowi, Minta Amnesti untuk Budi Pego

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke