Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Tahun Jokowi-Ma’ruf, Lonjakan Kasus Covid-19 dan Duka Selama Pandemi

Kompas.com - 20/10/2021, 07:24 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Dua tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin masih diselimuti suasana pandemi Covid-19.

Sejak Jokowi mengumumkan kasus pertama pada 2 Maret 2020, penambahan kasus harian Covid-19 masih fluktuatif setiap harinya.

Tercatat, puncak lonjakan kasus terjadi selama periode Juni hingga Agustus 2021. Saat itu, pemerintah berkali-kali melaporkan rekor penambahan kasus harian Covid-19.

Pada awal Juni, kasus harian mencapai sekitar 5.000 per hari, tetapi angka itu kian meningkat hingga mencapai rekor 56.757 kasus baru dalam sehari pada Kamis (15/7/2021).

Baca juga: Soal Penanganan Covid-19, Menko PMK: Mohon Dimaklumi jika Keputusan Pemerintah Berubah-ubah

Lonjakan kasus harian saat itu belum diiringi dengan penambahan kasus sembuh, sehingga kasus aktif Covid-19 mencapai angka 500.000.

Pada Senin (19/7/2021), kasus aktif Covid-19 mencapai rekor dengan jumlah 542.938 orang. Tidak hanya itu, dalam periode yang sama, angka kematian akibat Covid-19 juga tertinggi.

Dalam sehari ratusan hingga ribuan pasien Covid-19 meninggal dunia. Puncaknya terjadi pada Selasa (27/7/2021) dengan 2.069 jiwa.

Rumah sakit kewalahan

Lonjakan kasus Covid-19 membuat rumah sakit (RS) di berbagai daerah, termasuk DKI Jakarta, kesulitan menampung pasien.

Banyak juga masyarakat yang mengeluhkan sulitnya akses mendapatkan tempat di rumah sakit, termasuk ruangan untuk pasien non-Covid-19.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui, RS dan fasilitas kesehatan di Jakarta tak mampu lagi menampung karena jumlah pasien Covid-19 terus meningkat.

"Sekarang pun warga banyak warga yang tidak mendapatkan tempat (perawatan), menunggu, mengantre di ICU, kita menyaksikan betapa tantangan ini nyata," kata Anies secara daring, Jumat (2/7/2021).

Baca juga: Pemerintah Diminta Tak Gamang Tarik Rem Darurat Penanganan Pandemi

Selain itu, sejumlah RS melaporkan soal sulitnya mendapatkan stok oksigen saat pasien Covid-19 terus bertambah.

Menurut Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi, hal itu terjadi karena jumlah pasien yang banyak dan masalah pada kapasitas produksi oksigen serta distribusi.

"Sudah diusahakan, tetapi sepertinya memang belum memenuhi kapasitas yang dibutuhkan," ujar Nadia, seperti dikutip Kompas.id, Senin (5/7/2021).

Sejumlah RS yang menyatakan kesulitan oksigen, di antaranya RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta. Bahkan beberapa RS di Bandung telah menutup layanan karena kesulitan oksigen.

Pantauan udara makam korban Covid-19 di TPU Rorotan, Jakarta Utara, Jumat (23/7/2021). Pasien yang meninggal dunia bertambah 1.566, sekaligus rekor tertinggi sejak pandemi. Dengan demikian, total kasus kematian Covid-19 tembus 80.598 orang.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Pantauan udara makam korban Covid-19 di TPU Rorotan, Jakarta Utara, Jumat (23/7/2021). Pasien yang meninggal dunia bertambah 1.566, sekaligus rekor tertinggi sejak pandemi. Dengan demikian, total kasus kematian Covid-19 tembus 80.598 orang.

Lonjakan kasus Covid-19 juga berdampak pada proses pemakaman jenazah pasien. Banyak tempat pemakaman yang penuh.

Salah satunya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Bahkan, pemakaman jenazah pasien sempat dilakukan dengan sistem tumpang.

Terhambatnya pemakaman juga terjadi di Rorotan, Cilincing, Jakarta Timur. Azwar, seorang warga Jakarta, mengaku kerabatnya meninggal pada Senin (28/6/2021) dan baru dapat dimakamkan sehari kemudian.

Baca juga: Tarik Rem Darurat Covid-19, Indonesia di Ambang Tragedi Kemanusiaan

PPKM darurat

Dalam merespons lonjakan kasus Covid-19, Presiden Joko Widodo menerapkan [emberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," ujar Jokowi, di Istana Kepresidenan, Kamis (1/7/2021).

Kemudian, pemerintah memperpanjang PPKM darurat hingga 25 Juli 2021. Kebijakan itu kembali diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 dan mengalami perubahan nama menjadi PPKM level 4.

Setiap daerah yang mengalami penurunan kasus Covid-19 diturunkan menjadi ke level 3, 2, dan 1.

Baca juga: Sudah Diperpanjang 6 Kali, Luhut: PPKM Terus Berlaku Selama Pandemi Covid-19

Melalui penerapan PPKM berlevel, kini kasus Covid-19 semakin mengalami penurunan yang siginifikan.

Pada Selasa (18/10/2021), tercatat kasus harian bertambah 903 orang, kasus sembuh 1.530 orang, dan kasus kematian 50 orang.

Sementara itu, kasus aktif Covid-19 mencapai 16.697 orang. Jumlah ini menurun signifikan jika dibandingkan saat lonjakan kasus pada Juli hingga Agustus lalu.

Hingga kini, PPKM level 1-3 masih terus diterapkan pemerintah dengan evaluasi secara berkala yang dilakukan setiap minggu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com