Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Tahun Jokowi-Ma’ruf Amin, Komnas HAM: Belum Ada Satu Pun Kasus Pelanggaran HAM Berat ‘Pecah Telur’

Kompas.com - 20/10/2021, 06:00 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua tahun pasca Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin terpilih, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat belum ada kasus pelanggaran HAM berat yang diselesaikan.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menilai fakta itu mesti jadi perhatian pemerintah.

“Salah catatan paling serius yang memang harus diperhatikan Pak Presiden Jokowi adalah penyelesaian pelanggaran HAM berat,” terang Anam ditemui di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/10/2021).

“Sampai sekarang belum satu kasus pun istilahnya pecah telur,” ucapnya.

Anam menerangkan saat ini pemerintahan Jokowi-Ma’ruf telah separuh periode berjalan.

Sebab tahun 2022 dan 2023 nanti pemerintah akan disibukkan dengan urusan politik jelang Pemilu 2024.

Sehingga besar harapan, Jokowi dan Ma’ruf Amin bisa menyelesaikan setidaknya satu peristiwa pelanggaran HAM berat.

Baca juga: Komnas HAM dan Propam Polri Tunjuk Penanggung Jawab Guna Optimalkan Pengawasan Kinerja Polisi

“Walau kami dengar ada mekanisme yang mau dibangun (pemerintah) tapi bagi kami (penyelesaian) melalui pengadilan HAM,” tegasnya.

Anam berpendapat, jika sampai masa periode pemerintahan saat ini berakhir tidak ada satu pun peristiwa pelanggaran HAM berat yang diselesaikan melalui jalur hukum, maka hal itu akan menjadi catatan buruk.

Di sisi lain, jika pemerintah bisa menyelesaikannya, maka masyarakat akan mengingat bahwa Jokowi adalah Presiden yang bisa menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat.

“Itu tantangan paling berat untuk Presiden Jokowi saat ini,” kata Anam.

Terakhir Anam menilai, yang belum nampak dari pemerintahan dalam mendukung penuntasan peristiwa HAM berat adalah kekuatan politiknya.

“Eksekusi di lapangan yang didukung oleh politik yang lebih konkret itu yang belum kuat, maka sampai saat ini belum pecah telur kasus pelanggaran HAM berat,” pungkas dia.

Hingga kini diketahui 12 peristiwa HAM berat belum diselesaikan pemerintah melalui jalur hukum yaitu pengadilan HAM.

Baca juga: Kadiv Propam Temui Komnas HAM Bahas Penguatan Pengawasan Kinerja Polisi

Berbagai kasus tersebut adalah Peristiwa 1965-1966, Penembakan Misterius tahun 1982-1985, kasus Talangsari tahun 1989, Peristiwa Trisaksi, Semanggi I dan II di tahun 1998-1999.

Lalu Kerusuhan Mei 1998, Penghilangan Paksa tahun 1997-1998, Wasior 2001, Wamena tahun 2003 dan Pembunuhan Dukun Santet tahun 1998.

Pemerintah juga belum menyelesaikan kasus Simpang KAA tahun 1999, Jambu Keupok 2003, Rumah Geudong di rentang waktu 1989-1998 serta Peristiwa di Paniai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Nasional
Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Nasional
Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Nasional
Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Nasional
Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Nasional
Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Nasional
Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Nasional
Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Nasional
1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

Nasional
Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

Nasional
Kala Hakim MK Beda Suara

Kala Hakim MK Beda Suara

Nasional
Usai Penetapan Presiden-Wapres Terpilih, Gibran Sambangi Warga Rusun Muara Baru sambil Bagi-bagi Susu

Usai Penetapan Presiden-Wapres Terpilih, Gibran Sambangi Warga Rusun Muara Baru sambil Bagi-bagi Susu

Nasional
Disebut Bukan Lagi Kader PDI-P, Gibran: Dipecat Enggak Apa-apa

Disebut Bukan Lagi Kader PDI-P, Gibran: Dipecat Enggak Apa-apa

Nasional
PKS Bertandang ke Markas Nasdem Sore Ini

PKS Bertandang ke Markas Nasdem Sore Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com