Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harun Masiku Tak Kunjung Ditangkap, KPK Dinilai ICW Tidak Serius

Kompas.com - 19/10/2021, 23:27 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak serius mengejar politikus PDI-P Harun Masiku.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyebut hingga Selasa (19/10/2021) sudah 650 hari lembaga antirasuah tersebut tak bisa menemukan keberadaan tersangka dugaan tindak pidana suap itu.

“Ini semakin menguatkan dugaan masyarakat bahwa KPK sejak awal memang tidak mempunyai niat untuk menuntaskan perkara suap pergantian antar waktu anggota DPR itu,” tutur Kurnia dalam keterangan tertulis, Selasa (19/10/2021).

Dalam pandangan Kurnia ada dua hambatan yang justru berasal dari internal KPK sendiri untuk menemukan Harun.

Pertama, rendahnya komitmen Pimpinan KPK.

“Ada sejumlah indikator sebelum tiba pada kesimpulan ini. Misalnya, ketika Pimpinan KPK keinginan untuk memulangkan paksa penyidik perkara tersebut ke instansi asalnya,” jelasnya.

“Lalu gagalnya KPK saat ingin menyegel Kantor PDI-P, dan terakhir pemecatan sejumlah penyelidik dan penyidik yang selama ini menangani perkara tersebut melalui tes wawasan kebangsaan (TWK),” papar Kurnia.

Baca juga: Penangkapan Harun Masiku Dinilai Penting untuk Ungkap Dugaan Keterlibatan Nama Lain

Faktor kedua, lanjut Kurnia, ada pihak yang melindungi Harun dan tak ingin mantan calon anggota legislatif itu tertangkap.

“Hal ini menyusul indikasi adanya pejabat teras partai politik yang terlibat. Jika Harun tertangkap, maka besar kemungkinan pejabat itu akan turut terseret kasus hukum,” kata dia.

Kurnia mendesak Dewan Pengawas (Dewas) KPK segera memanggil Pimpinan dan Kedeputian Penindakan KPK untuk mencari tahu hambatan dalam proses pencarian Harun.

“Jika ditemukan adanya kesengajaan untuk melindungi buronan tersebut, Dewas harus memeriksa dan menjatuhkan sanksi etik pada mereka,” imbuhnya.

Sebagai informasi Harun Masiku adalah tersangka dugaan suap pergantian waktu anggota DPR terpilih periode 2019-2024.

Namanya terseret setelah KPK menangkap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Dalam perkara itu, KPK menyatakan Harun sebagai tersangka yang diduga memberi suap senilai Rp 900 juta.

Informasi keberadaan Harun masih simpang siur hingga kini.

Baca juga: Harun Masiku Masih Buron, Keseriusan KPK Diragukan

Pada konferensi pers 24 Agustus 2021, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto mengklaim tahu lokasi Harun.

Ia menuturkan bahwa Harun berada di luar negeri. Di sisi lain, mantan penyidik KPK Ronald Sinyal menegaskan bahwa Harun berada di Indonesia.

“Kalau menurut data yang saya punya ada di Indonesia, saya dapat info update-nya sampai Agustus,” ungkap Ronald pada Kompas.com, 6 September 2021.

Tapi Ronald enggan membeberkan dimana lokasi Harun berada. Ia juga tak bisa melakukan penindakan karena sudah berstatus nonaktif karena disebut tak lolos TWK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com