Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM dan Propam Polri Tunjuk Penanggung Jawab Guna Optimalkan Pengawasan Kinerja Polisi

Kompas.com - 19/10/2021, 19:24 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri sepakat menunjuk penanggung jawab masing-masing untuk optimalkan pengawasan kinerja anggota kepolisian.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menjelaskan pihaknya menunjuk penanggung jawab khusus di bidang penyelidikan dan pemantauan untuk mengawasi kinerja polisi terkait pelanggaran HAM.

“Kami juga menunjuk penanggung jawab, polisi juga demikian. Jadi kami punya semacam desk sendiri di Dumas Presisi yang ketika kami masukan laporan, polisi langsung tahu itu dari kita,” terang Anam ditemui di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/10/2021).

Diketahui dalam pertemuan yang sama, Kadiv Propam Polri Irjen (Pol) Ferdy Sambo menyebut masyarakat bisa mengirimkan aduannya terkait kinerja polisi di aplikasi Dumas Presisi dan Propam Presisi.

Lebih lanjut, Anam menerangkan mekanisme ini penting dilakukan karena banyaknya aduan masyarakat ke Komnas HAM terkait dengan institusi Polri.

Baca juga: Propam Koordinasi dengan Itwasum Polri Terkait Kasus Polisi Banting Mahasiswa di Tangerang

“Pengaduan baik di level perilaku kepolisian, maupun dalam proses pendekatan hukum seperti penyidikkan dan lain sebagainya,” ungkap Anam.

“Ini kan tidak hanya 1 atau 2 kasus, tapi banyak, maka harus dibentuk penanggung jawab khusus,” sambung dia.

Anam menegaskan, bagi Komnas HAM yang penting adalah proses penyelesaian suatu perkara.

Maka pihaknya tidak bisa bekerja sendiri, namun mesti membangun kerjasama dengan berbagai instansi.

Selain polisi, Anam menceritakan bahwa Komnas HAM juga bekerjasama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menyelesaikan berbagai perkara terkait konflik lahan.

“Kerjasama ini untuk membangun akuntabiltas pekerjaan, bagi Komnas HAM berbagai pengaduan, dan berbagai kasus harus diselesaikan dengan baik,” pungkas dia.

Baca juga: Kadiv Propam Temui Komnas HAM Bahas Penguatan Pengawasan Kinerja Polisi

Kinerja kepolisian menjadi sorotan beberapa waktu belakangan pasca munculnya tagar #PercumaLaporPolisi.

Tagar ini muncul pertama kali ketika Project Multatuli mengunggah reportase tentang seorang ibu di Luwu Timur, Sulawesi Selatan yang bercerita tentang perkara dugaan pemerkosaan pada tiga orang anaknya.

Penanganan perkara dugaan tindakan pemerkosaan itu tidak dilanjutkan Polres Luwu Timur dengan alasan tidak cukup bukti.

Mabes Polri kemudian mengirimkan tim asistensi untuk mendampingi proses penanganan perkara itu saat ini.

Namun tagar #PercumaLaporPolisi kemudian terus digunakan masyarakat untuk menyampaikan kritik atas kinerja kepolisian.

Terbaru, kinerja kepolisian kembali disorot karena anggotanya membanting mahasiswa yang berunjuk rasa didepan Kantor Bupati Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021).

Kemudian adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Kapolsek Kapolsek Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Iptu IDGN.

Pihak kepolisian telah membebastugaskan dua anggotanya itu dan melakukan pemeriksaan untuk melihat adanya dugaan pelanggaran kode etik dan dugaan tindak pidana sekaligus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com