Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Propam Koordinasi dengan Itwasum Polri Terkait Kasus Polisi Banting Mahasiswa di Tangerang

Kompas.com - 19/10/2021, 17:49 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo akan berkoordinasi dengan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri terkait kasus polisi yang membanting mahasiswa di Kabupaten Tangerang.

Sambo menerangkan koordinasi dilakukan untuk melihat apakah ada indikasi kesalahan managerial yang dilakukan oleh Kapolres di wilayah anggota tersebut bertugas dan Kapolda Banten.

“Apakah nanti ada rentang kendali dari pimpinan satuan wilayah di dua tingkat ini yang tidak berjalan atau tidak, ini masih kita koordinasikan,” terang Sambo ditemui di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/10/2021).

Adapun Brigadir NP diketahui membanting seorang mahasiswa berinisial MFA saat berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021). Saat ini, NP telah ditahan di Polda Banten.

Baca juga: Kadiv Propam Temui Komnas HAM Bahas Penguatan Pengawasan Kinerja Polisi

Pihak kepolisian saat ini sedang melakukan pemeriksaan pada korban untuk proses sidang etik. Sambo juga mempersilahkan korban untuk melaporkan NP atas dugaan tindak pidana jika merasa dirugikan.

“Dan kita akan proses, kita tidak akan ragu-ragu akan itu,” katanya.

Perkara bermula ketika video NP memiting dan membanting MFA viral di media sosial.

Dalam video itu, MFA dibanting dengan posisi punggungnya menatap aspal.

NP kemudian telah meminta maaf, namun proses dugaan pelanggaran etik tetap berlangsung di kepolisian.

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga, Jumat (15/10/2021) menyebut NP berada di ruang tahanan khusus Bid Propam Polda Banten.

Shinto menyebut NP terancam dikenai pasal berlapis atas perbuatannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com