Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temuan Kontras: 66 Kasus Kekerasan pada Pembela HAM Sektor Lingkungan di Tahun Ke-2 Jokowi-Ma’ruf

Kompas.com - 19/10/2021, 17:12 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindakan Kekerasan (Kontras) menyoroti masifnya penyerangan dan kriminalisasi terhadap para pembela hak asasi manusia (HAM) pada tahun ke-dua kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Wakil Koordinator Kontras Rivanlee Anandar mengungkapkan, pihaknya menemukan 66 kasus kekerasan terhadap pembela HAM sektor lingkungan di tahun kedua Jokowi memerintah.

“Sepanjang pemerintah Jokowi Ma'ruf di tahun kedua ini, kami menemukan ada 66 kasus kekerasan terhadap pembelaan di sektor lingkungan, dan terjadi hampir di seluruh wilayah di Indonesia,” kata Rivanlee secara virtual, Selasa (19/10/2021).

Baca juga: Kontras Nilai Demokrasi Perlahan Mati di Tahun Ke-2 Kepemimpinan Jokowi-Ma’ruf

Ia menyampaikan, pola kekerasan tersebut berupa kriminalisasi, penangkapan secara sewenang-wenang, penganiayaan, intimidasi, okupasi lahan, bentrokan, penembakan teror, hingga pembubaran paksa.

Menurut dia, dalam dua tahun terakhir ini kekerasan itu banyak terjadi seiring dengan rencana Presiden mendorong investasi besar-besaran di daerah untuk membuat 10 Bali baru, Kawasan ekonomi khusus, hingga memindahkan Ibu Kota Negara.

“Itu justru memberikan ancaman bagi para pembela HAM yang ingin menyelamatkan lingkungannya, yang ingin menyuarakan pendapatnya, yang ingin melindungi leluhurnya, yang ingin merawat anak cucunya kelak,” kata dia.

Selanjutnya, Kontras menemukan, seiring dengan peningkatan praktik investasi dan mega proyek tersebut, banyak pihak swasta juga kerap menjadi aktor yang mengancam eksistensi pembela HAM.

Ia melanjutkan, beberapa perusahaan swasta yang ditemukannya tidak menghormati hak asasi manusia.

“Kasus-kasus yang terjadi biasanya berupa penyerobotan lahan, tidak melibatkan publik dalam proses penentuan kebijakan, dan minimnya partisipasi dan sejumlah  dugaan maladministrasi yang terjadi pada proses administratif lainnya,” imbuh dia.

Baca juga: Komnas HAM Kecam Tindakan Polisi Banting Pedemo di Tangerang

Selain itu, Rivanlee menilai keberadaan Undang-Undang Cipta Kerja dan UU Minerba juga menjadi ancaman bagi masyarakat di daerah.

Menurutnya, sejumlah pasal dalam undang-undang tersebut cenderung melarang orang untuk berekspresi atau bertindak serta lebih menekankan agar warga langsung percaya dengan isi dari dokumen yang diberikan.

“Jadi ancaman selain dari mega proyek yang pasif juga dari tataran kebijakan,” ucap Rivanlee.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com