Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temuan Kontras: 66 Kasus Kekerasan pada Pembela HAM Sektor Lingkungan di Tahun Ke-2 Jokowi-Ma’ruf

Kompas.com - 19/10/2021, 17:12 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindakan Kekerasan (Kontras) menyoroti masifnya penyerangan dan kriminalisasi terhadap para pembela hak asasi manusia (HAM) pada tahun ke-dua kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Wakil Koordinator Kontras Rivanlee Anandar mengungkapkan, pihaknya menemukan 66 kasus kekerasan terhadap pembela HAM sektor lingkungan di tahun kedua Jokowi memerintah.

“Sepanjang pemerintah Jokowi Ma'ruf di tahun kedua ini, kami menemukan ada 66 kasus kekerasan terhadap pembelaan di sektor lingkungan, dan terjadi hampir di seluruh wilayah di Indonesia,” kata Rivanlee secara virtual, Selasa (19/10/2021).

Baca juga: Kontras Nilai Demokrasi Perlahan Mati di Tahun Ke-2 Kepemimpinan Jokowi-Ma’ruf

Ia menyampaikan, pola kekerasan tersebut berupa kriminalisasi, penangkapan secara sewenang-wenang, penganiayaan, intimidasi, okupasi lahan, bentrokan, penembakan teror, hingga pembubaran paksa.

Menurut dia, dalam dua tahun terakhir ini kekerasan itu banyak terjadi seiring dengan rencana Presiden mendorong investasi besar-besaran di daerah untuk membuat 10 Bali baru, Kawasan ekonomi khusus, hingga memindahkan Ibu Kota Negara.

“Itu justru memberikan ancaman bagi para pembela HAM yang ingin menyelamatkan lingkungannya, yang ingin menyuarakan pendapatnya, yang ingin melindungi leluhurnya, yang ingin merawat anak cucunya kelak,” kata dia.

Selanjutnya, Kontras menemukan, seiring dengan peningkatan praktik investasi dan mega proyek tersebut, banyak pihak swasta juga kerap menjadi aktor yang mengancam eksistensi pembela HAM.

Ia melanjutkan, beberapa perusahaan swasta yang ditemukannya tidak menghormati hak asasi manusia.

“Kasus-kasus yang terjadi biasanya berupa penyerobotan lahan, tidak melibatkan publik dalam proses penentuan kebijakan, dan minimnya partisipasi dan sejumlah  dugaan maladministrasi yang terjadi pada proses administratif lainnya,” imbuh dia.

Baca juga: Komnas HAM Kecam Tindakan Polisi Banting Pedemo di Tangerang

Selain itu, Rivanlee menilai keberadaan Undang-Undang Cipta Kerja dan UU Minerba juga menjadi ancaman bagi masyarakat di daerah.

Menurutnya, sejumlah pasal dalam undang-undang tersebut cenderung melarang orang untuk berekspresi atau bertindak serta lebih menekankan agar warga langsung percaya dengan isi dari dokumen yang diberikan.

“Jadi ancaman selain dari mega proyek yang pasif juga dari tataran kebijakan,” ucap Rivanlee.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com