Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

UPDATE 19 Oktober: Capaian Vaksinasi Covid-19 untuk Nakes hingga Anak-anak

Kompas.com - 19/10/2021, 17:05 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
A P Sari

Tim Redaksi

Lebih lanjut, pada program Vaksinasi Gotong Royong, sejumlah 1.128.505 orang telah divaksinasi dosis pertama dan 970.036 orang di antaranya telah divaksinasi dosis kedua.

Baca juga: Status PPKM Bangka Turun Satu Tingkat ke Level 3 gara-gara Capaian Vaksinasi Rendah

Vaksinasi di setiap provinsi

Sementara itu, per Minggu (17/10/2021), pemerintah mencatat lima provinsi dengan capaian vaksinasi Covid-19 dosis pertama tertinggi di Indonesia.

Kelima provinsi tersebut adalah Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta dengan capaian 130,79 persen, Bali dengan capaian 99,43 persen, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan capaian 89,49 persen, Kepulauan Riau dengan capaian 88,39 persen, dan Kepulauan Bangka Belitung dengan capaian 57,53 persen.

Sementara itu, lima provinsi dengan capaian vaksinasi Covid-19 dosis pertama terendah per Minggu (17/10/2021) antara lain Papua dengan capaian 23,82 persen, Sumatera Barat dengan capaian 27,98 persen, Aceh dengan capaian 28,18 persen, Maluku dengan capaian 30,21 persen, dan Maluku Utara dengan capaian 30,43 persen.

Sedangkan, untuk capaian vaksinasi Covid-19 dosis kedua, lima provinsi dengan capaian tertinggi antara lain DKI Jakarta sejumlah 99,4 persen, Bali sejumlah 84,24 persen, DIY sejumlah 64,75 persen, Kepulauan Riau sejumlah 63,86 persen, dan Banten sejumlah 33,85 persen.

Baca juga: Belum Capai Target 70 Persen Vaksinasi, Banyuwangi Masih Masuk PPKM Level 2

Adapun lima provinsi dengan capaian vaksinasi Covid-19 dosis kedua terendah antara lain Sumatera Barat dengan capaian 13,99 persen, Aceh dengan capaian 14,4 persen, Lampung dengan capaian 14,64 persen, Maluku Utara dengan capaian 14,81 persen, dan Maluku dengan capaian 15,88 persen.

Meskipun telah divaksinasi Covid-19, pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes) di mana pun berada.

Prokes yang dimaksud adalah memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau membersihkan tangan dengan hand sanitizer, menjaga jarak, menjauhi dan mencegah kerumunan, serta menghindari makan bersama (6M).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com