Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras Nilai Demokrasi Perlahan Mati di Tahun Ke-2 Kepemimpinan Jokowi-Ma’ruf

Kompas.com - 19/10/2021, 16:10 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Fatia Maulidiyanti menyatakan, pelaksanaan demokrasi di Indonesia mati secara perlahan-lahan selama dua tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo-Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Hal itu terungkap dalam laporan kinerja kepemimpinan Jokowi-Ma'ruf yang disusun oleh Kontras.

“Sepanjang dua tahun memimpin di periode kedua, demokrasi mati secara perlahan,” kata Fatia dalam konferensi pers virtual, Selasa (19/10/2021).

Menurut Fatia, kemerosotan demokrasi ini dapat terlihat dari situasi kebebasan sipil yang semakin memburuk, kian masifnya serangan terhadap pembela hak asasi manusia (HAM), hingga negara yang semakin abai terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Berikutnya, pendekatan represif di Papua yang masih minim koreksi dan komitmen terhadap instrumen HAM internasional, serta nihilnya partisipasi masyarakat dalam pembuatan regulasi.

“Cukup menggambarkan situasi demokrasi di Indonesia ini merosot tajam di tahun kedua kepemimpinan Jokowi Ma’ruf Amin,” kata dia.

Baca juga: Kontras Minta Panglima TNI Usut Tuntas Kekerasan yang Libatkan Anggotanya

Lebih lanjut, Fatia menyorot soal memburuknya situasi kebebasan sipil yang tercermin dari berlanjutnya represifitas dan brutalitas aparat.

Kontras merangkum sejumlah kejadian terkait aksi kekerasan yang dilakukan aparat dalam periode September 2019–September 2021.

Setidaknya, ada 360 peristiwa pelanggaran kebebasan berekspresi yang pelakunya didominasi pihak kepolisian. Di saat yang sama, upaya kolektif maupun evaluatif dari pemerintah terhadap institusi kepolisian masih belum ada.

“Sehingga semakin banyak orang yang menjadi korban dari brutalitas aparat tersebut tanpa adanya sebuah detterent effect atau efek Jera terhadap institusi kepolisian untuk melakukan tindakan kekerasan,” imbuhnya.

Selanjutnya, ia menyorot soal isu terkait Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) dan pembentukan virtual polisi ataupun polisi siber.

Ia berpandangan, kehadiran UU ITE dan polisi siber ini cenderung mengatur dan menindak ekspresi warga negara.

Baca juga: Kontras Ungkap Terjadi Penurunan Kasus Kekerasan yang Melibatkan Anggota TNI

“Dalam kasus penggunaan UU ITE ini, penindakan paling banyak terjadi dalam isu-isu yang mengkritik suatu institusi dengan korban yang paling banyak adalah warga sipil,” ucapnya.

Lalu, ia menyorot adanya kejadian pemecatan puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Selain itu, Fatia menyampaikan, pemerintah terkesan memanfaatkan keterbatasan di tengah situasi pandemi Covid-19 agar minim partisipasi publik terkait penerbitan beberapa kebijakan, seperti UU Omnibus Law, UU Minerba, serta UU MK.

Ia pun mengingatkan, masih ada sejumlah regulasi penting yang tak kunjung diselesaikan pemerintah dan DPR RI, di antaranya RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT), RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Masyarakat Adat, RUU Perlindungan Data Pribadi, dan revisi UU HAM.

“Dan salah satu yang menjadi sorotan utama kita adalah soal pembentukan RUU KUHP yang sampai saat ini juga masih belum terasa transparan dan pelibatan terhadap masyarakat sipil juga hanya merupakan fenomena formalitas belaka,” imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com