JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) sudah menyiapkan skema penyelenggaraan Ibadah Umrah 1443 Hijriah/2021 Masehi.
Skema tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief.
"Serangkaian pembahasan sudah dilakukan hingga menghasilkan rancangan konsep skema penyelenggaraan ibadah umrah 1443 Hijriah," kata Hilman dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (19/10/2021).
Hilman mengatakan, pihaknya menyambut baik adanya pelonggaran aktivitas ibadah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Arab Saudi.
Sementara untuk Indonesia, saat ini juga sudah direncanakan akan diperbolehkan mengirim jemaah umrah karena kondisi pandemi yang sudah mereda.
Baca juga: 7 Langkah Ini Dilakukan Kemenag untuk Siapkan Penyelenggaraan Ibadah Umrah 1443 Hijriah
Oleh karena itu, ia pun memantau perkembangan kondisi dan kebijakan di Arab Saudi namun tetap fokus mempersiapkan penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi.
"Alhamdulillah kondisi pandemi di Tanah Air terus menurun. Hal sama juga terjadi di Arab Saudi. Kita tengah bersiap untuk menyongsong kebijakan diizinkannya kembali jemaah Indonesia untuk beribadah umrah," ujar dia.
Berikut skema lengkap penyelenggaraan ibadah Umrah 1443 Hijriah:
1. Persyaratan jemaah umrah mengikuti ketentuan dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi
2. Jemaah wajib mengikuti protokol kesehatan secara ketat sebelum keberangkatan, saat pelaksanaan perjalanan ibadah umrah, dan saat kembali ke Tanah Air
3. Pemberangkatan/kepulangan jemaah akan dilaksanakan secara terpadu melalui satu pintu dari Bandara Soekarno Hatta, dalam rangka pengendalian dan pengawasan penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah
4. Pelaksanaan PCR bagi jemaah umrah sebelum keberangkatan akan dilakukan secara terpadu, dan jemaah dikarantina di Asrama Haji sebelum keberangkatan dan sesampainya di Tanah Air
5. Penerbangan yang diizinkan untuk mengangkut jemaah umrah beserta barang bawaannya diusulkan menggunakan penerbangan langsung (direct flight) Indonesia–Arab Saudi PP
6. Aplikasi PeduliLindungi Kemenkes akan berintegrasi dengan aplikasi Tawakalna (Arab Saudi) dan Siskopatuh (Kemenag) guna memudahkan penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah
7. QR code sertifikat vaksin akan dicetak dan dibagikan kepada jemaah umrah sebagai sarana kemudahan saat pemindaian/scan oleh otoritas Arab Saudi
8. Perubahan biaya referensi perjalanan ibadah umrah mengikuti perkembangan dan biaya protokol kesehatan di kedua negara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.