Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Syarat Cakupan Vaksinasi Covid-19 Berubah, 54 Daerah Turun Status ke PPKM Level 2

Kompas.com - 19/10/2021, 13:53 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Kemaritiman) Luhut Binsar Pandjaitan memaparkan, 54 kabupaten atau kota dipastikan akan turun statusnya menjadi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2.

Adapun sebanyak 9 kabupaten atau kota, kata Luhut, juga turun status menjadi PPKM level 1. Penurunan level PPKM tersebut terjadi mulai Selasa (19/10/2021)

Luhut mengatakan, penurunan level PPKM pada sejumlah daerah tersebut terjadi usai pemerintah mengubah cakupan Vaksinasi Covid-19 sebagai syarat untuk turun level PPKM bagi kabupaten atau kota di wilayah aglomerasi.

“Selama satu bulan terakhir, penurunan level (PPKM) untuk wilayah aglomerasi tertahan beberapa kabupaten atau kota yang belum mampu mencapai target vaksinasi,” katanya dalam konferensi pers secara daring pada Senin (18/10/2021).

Baca juga: Targetkan Vaksinasi Lansia di Jawa-Bali 70 Persen, Luhut Berharap Mampu Tekan Angka Kematian

Berkaca dari kondisi tersebut dan atas persetujuan dari Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi), kata Luhut, syarat cakupan vaksinasi Covid-19 tingkat kabupaten atau kota di wilayah aglomerasi untuk turun level PPKM diubah berdasarkan pencapaian kabupaten atau kota tersebut.

“(Degan catatan) keseluruhan aglomerasi sudah memenuhi syarat World Health Organization (WHO) untuk turun level (PPKM),” papar Luhut.

Detail mengenai keputusan perubahan syarat capaian vaksinasi Covid-19 akan dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang akan datang.

Pada kesempatan sama, Luhut memaparkan, pemerintah telah menetapkan perpanjangan PPKM mulai 19 Oktober sampai 1 November 2021.

Ia juga menyebutkan beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat pada PPKM periode ini.

Pertama, tempat permainan anak di mal atau pusat perbelanjaan boleh dibuka untuk kabupaten atau kota berstatus PPKM level 2.

“Kami memberikan syarat tempat permainan anak harus mencatat nomor telepon dan alamat orangtua, serta waktu bermain, untuk kebutuhan tracing,” jelas Luhut.

Baca juga: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang, Begini Aturan Kegiatan Olahraga di Daerah Level 3-2

Kedua, kapasitas bioskop untuk kabupaten atau kota berstatus PPKM level 2 dan 1 dapat dinaikkan menjadi 70 persen.

Anak-anak diperbolehkan masuk bioskop yang berlokasi di kabupaten atau kota berstatus PPKM level 1 dan 2.

Ketiga, sopir logistik yang sudah divaksinasi dua kali boleh menggunakan tes antigen yang dapat berlaku selama 14 hari untuk melakukan perjalanan domestik.

Dalam hal tersebut, pemerintah akan melakukan random testing pada sopir logistik.

Halaman:


Terkini Lainnya

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com