Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi III Minta Kapolsek yang Diduga Lecehkan Anak Tersangka Diproses Pidana

Kompas.com - 19/10/2021, 13:22 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani meminta Kapolsek di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak tersangka, diproses pidana.

Menurut dia, hal tersebut perlu dilakukan jika dugaan pelecehan seksual itu terbukti adanya.

Wakil Ketua Umum PPP ini meminta kasus tersebut diselidiki oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Bareskrim Polri.

"Kasus-kasus pelanggaran serius seperti ini harus dituntaskan bukan saja pada tataran pelanggaran etik, tapi juga diproses pidana," kata Arsul saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/10/2021).

Baca juga: Kapolsek Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Disanksi Mutasi, Imparsial: Sangat Tidak Cukup

"Jika ini benar terjadi, karenanya Komisi III meminta oknum Kapolsek yang bersangkutan tidak hanya sekadar ditindak atas dasar pelanggaran kode etik, tetapi juga dipidanakan," jelasnya.

Lebih lanjut, Arsul meminta pimpinan Polri perlu mengambil tindakan tegas terhadap anggota yang perilakunya terkategori pidana.

Hal itu menurut Arsul dapat dilakukan dengan menerapkan proses pidana kepada oknum polisi yang melakukan kejahatan.

"Hal ini agar citra Polri tidak rusak gara-gara segelintir anggota Polri melanggar hukum. Apalagi KUHP kita juga secara jelas mengatur bahwa pejabat atau penegak hukum yang justru melakukan tindak pidana maka hukumannya bisa ditambah dengan sepertiga dari pidana maksimum yang bisa dijatuhkan," jelasnya.

Baca juga: Kapolsek di Sulteng Diduga Lecehkan Anak Tersangka dengan Imbalan Bebas

Arsul menegaskan, pihaknya di Komisi III akan selalu memperhatikan dengan serius kasus-kasus anggota Polri yang bertindak menyimpang baik secara etik maupun hukum pidana.

Sebelumnya diberitakan, seorang Kapolsek di Kabupaten Parigi Moutong diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak seorang tersangka kasus dugaan pencurian ternak.

Agar permintaannya dituruti, Kapolsek bernama Iptu IDGN itu menjanjikan akan membebaskan ayah korban.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto mengatakan, penyelidikan atas kasus pelecehan seksual IDGN sudah berlangsung sejak Jumat (15/10/2021).

Baca juga: Kapolsek di Sulteng Dimutasi Setelah Dilaporkan Lecehkan Anak Seorang Tersangka

Saat ini, kata Didik, IGDN sudah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolsek. Perwira polisi itu pun telah dimutasi ke Polda Sulteng.

"Sekarang kasusnya masih dalam proses penyidikan, dan akan terus kita kembangkan," jelas Didik Supranoto.

Sementara itu, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) menyelidiki kasus tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi Untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi Untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Nasional
Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Nasional
Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Nasional
KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

Nasional
Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Nasional
Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Nasional
Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Nasional
Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Nasional
 Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Nasional
Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Nasional
Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Nasional
Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Nasional
Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Nasional
Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com