Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Wali Kota Batu Eddy Rumpoko Segera Disidang di Pengadilan Tipikor Surabaya dalam Kasus Gratifikasi

Kompas.com - 19/10/2021, 11:25 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (18/10/2021).

Eddy merupakan terdakwa kasus dugaan gratifikasi di Pemerintah Kota Batu tahun 2011-2017.

“Tim Jaksa telah selesai melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara Terdakwa Eddy Rumpoko ke Pengadilan Tipikor Surabaya,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Selasa (19/10/2021).

Baca juga: KPK Geledah Balai Kota Batu, Penyidik Juga Periksa Mantan ART Eddy Rumpoko

Eddy Rumpako, kata Ali, tidak dilakukan penahanan karena masih menjalani pidana dalam perkara sebelumnya.

“Selanjutnya menunggu penunjukkan Majelis Hakim dan penetapan hari sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan,” ucap dia.

Adapun berdasarkan dakwaan yang disusun tim jaksa KPK Eddy didakwa dengan Pasal 12 B UU Tipikor Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Sebelumnya, tambah Ali, penyidik KPK telah melaksanakan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti kepada tim Jaksa di Lapas Kelas I Semarang pada Kamis (30/9/2021)

“Karena berkas perkara dimaksud dinyatakan lengkap oleh Tim Jaksa,” ucap dia.

Baca juga: MA Perberat Vonis Mantan Wali Kota Batu Jadi 5,5 Tahun Penjara

Kasus gratifikasi ini merupakan pengembangan dari kasus suap yang menjerat Eddy Rumpoko.

Diketahui, Eddy sebelumnya telah divonis bersalah menerima suap senilai Rp 295 juta dan satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp 1,6 miliar dari pengusaha Filiput Djap.

Atas perbuatannya itu, Eddy telah dijatuhi hukuman 5 tahun 5 bulan penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan oleh majelis kasasi Mahkamah Agung pada 2019 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Nasional
Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Nasional
KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

Nasional
PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

Nasional
Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Nasional
AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

Nasional
Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Nasional
Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Nasional
Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

Nasional
Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Nasional
Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Nasional
Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com