Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19, Luhut Paparkan 4 Upaya yang Akan Dilakukan

Kompas.com - 19/10/2021, 11:13 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Kemaritiman) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, ada empat upaya yang akan dilakukan pemerintah untuk mencegah terjadinya gelombang ketiga Covid-19.

Pertama, kata dia, meningkatkan angka vaksinasi. Luhut menjelaskan, Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) sudah memerintahkan kepada jajarannya agar vaksinator dimobilisasi di daerah-daerah.

“Terutama daerah dengan penduduk padat. Namun, capaian vaksinasinya masih kurang seperti di Kabupaten Bogor dan Tangerang," imbuh Luhut seperti usai menghadiri rapat terbatas dengan Presiden RI Jokowi dan sejumlah menteri, Senin (18/10/2021).

Baca juga: Bertolak ke Kaltara, Jokowi Akan Tanam Mangrove dan Tinjau Vaksinasi

Sebagai upaya kedua, Luhut menyatakan, pihaknya akan memperluas penggunaan aplikasi PeduliLindungi dalam mengatasi gelombang ketiga Covid-19.

Seperti diketahui, aplikasi yang dikembangkan pemerintah untuk screening dan tracing Covid-19 itu kini menjadi syarat untuk mengakses tempat publik hingga transportasi umum.

Upaya ketiga, sebut Luhut, pengadaan obat penyembuhan Covid-19. Ia menyampaikan, saat ini pemerintah tengah menjajaki kerja sama dengan sejumlah obat-obatan yang diklaim ampuh menyembuhkan virus SARS-CoV-2.

Beberapa jenis obat-obatan penangkal Covid-19 tersebut di antaranya Molnupiravir dari Merck, Proxalutamide, dan AT-527 yang dikembangkan oleh Roche and Athea.

Baca juga: Kata Epidemiolog soal Molnupiravir yang Diklaim Ampuh Obati Covid-19

"Kalau obat-obat itu benar berkhasiat untuk Covid-19, kami akan minta pembangunan pabriknya di Indonesia. Dari apa yang kami lihat, peluang itu sangat ada," ucap Luhut, dalam konferensi pers daring.

Adapun upaya terakhir, kata dia, pemerintah akan melakukan kerja sama dengan seluruh pihak.

Dalam kesempatan itu, Luhut mengaku, pihaknya sangat paham bahwa seluruh masyarakat sudah lelah berhadapan dengan pandemi.

Oleh karenanya, pemerintah terus berupaya melakukan berbagai perbaikan dalam penanganan pandemi. Salah satunya dengan melakukan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1-4 di Jawa-Bali.

Baca juga: Aturan Lengkap PPKM Level 3 di Jawa-Bali hingga 1 November 2021

Melihat hasil perkembangan aturan PPKM level 1-4, Luhut meyakini, Indonesia akan mampu segera keluar dari pandemi Covid-19.

"Untuk itu, saya mengajak seluruh pihak agar bersama-sama dan bahu membahu mencegah kasus Covid-19 di Indonesia tidak kembali melonjak," katanya.

Adapun pencegahan tersebut, dapat dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan (prokes) melalui penerapan 6M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.

"Di mana pun berada tetap gunakan masker. Jangan lupa ajak keluarga, saudara, dan teman-teman untuk segera melakukan vaksinasi. Pastikan juga untuk terus secara disiplin menggunakan aplikasi PeduliLindungi," ucapnya.

Baca juga: Jangan Gunakan Masker Ganda pada 4 Kondisi Berikut

Halaman:


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com