JAKARTA, KOMPAS.com – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa dan Bali diperpanjang hingga 8 November 2021.
Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali Airlangga Hartarto mengatakan, perpanjangan PPKM level 2 di luar Jawa dan Bali akan diterapkan di 157 kabupaten/kota, termasuk di Maluku dan Papua.
"Perpanjangan PPKM tadi disampaikan kepada Bapak Presiden dan disetujui untuk di luar Jawa diberlakukan 19 Oktober sampai 8 November, dengan evaluasi tetap dilakukan setiap minggu," kata Airlangga, dalam konferensi pers daring, Senin (18/10/2021).
Baca juga: PPKM Level 3 di Maluku dan Papua Diperpanjang hingga 8 November, Ini Daftar Daerahnya
Aturan teknis PPKM luar Jawa dan Bali ini tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 54 Tahun 2021 yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin (18/10/2021) malam.
Adapun, daerah PPKM Level 2 memiliki kasus konfirmasi 20-50 per 100.000 penduduk per minggu.
Kemudian, perawatan di rumah sakit 5-10 per 100.000 per minggu dan kematian 1-2 per 100.000 penduduk per minggu.
Saat ini, tercatat ada 8 kabupaten/kota di Maluku dan 3 kabupaten/kota di Maluku Utara yang berkatagori level 2.
Kemudian, ada 13 kabupaten/kota di Papua dan 8 kabupaten/kota di Papua Barat menerapkan PPKM Level 2.
Berikut rinciannya:
Maluku
1. Kabupaten Kepulauan Tanimbar
2. Kabupaten Seram Bagian Timur
3. Kabupaten Seram Bagian Barat
4. Kabupaten Kepulauan Aru
5. Kabupaten Maluku Barat Daya
6. Kabupaten Buru
7. Kabupaten Buru Selatan Kota Ambon
8. Kota Tual
Baca juga: Daftar Wilayah Berkategori PPKM Level 2 di NTB dan NTT hingga 8 November
Maluku Utara
1. Kabupaten Kepulauan Sula
2. Kabupaten Pulau Morotai
3. Kabupaten Pulau Taliabu
Papua Barat
1. Kabupaten Manokwari
2. Kabupaten Fak Fak
3. Kabupaten Raja Ampat
4. Kabupaten Teluk Bintuni
5. Kabupaten Teluk Wondama
6. Kabupaten Kaimana
7. Kabupaten Maybrat
8. Kabupaten Manokwari Selatan
Baca juga: PPKM Level 3 di Maluku dan Papua Diperpanjang hingga 8 November, Ini Daftar Daerahnya
Papua
1. Kabupaten Merauke
2. Kabupaten Jayapura
3. Kabupaten Biak Numfor
4. Kabupaten Puncak Jaya
5. Kabupaten Mimika
6. Kabupaten Sarmi
7. Kabupaten Keerom
8. Kabupaten Pegunungan Bintang
9. Kabupaten Asmat
10. Kabupaten Supiori
11. Kabupaten Mamberamo Raya
12. Kabupaten Mamberamo Tengah
13. Kota Jayapura
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.