Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Daerah di Maluku dan Papua yang Terapkan PPKM Level 2 hingga 8 November

Kompas.com - 19/10/2021, 10:30 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa dan Bali diperpanjang hingga 8 November 2021.

Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali Airlangga Hartarto mengatakan, perpanjangan PPKM level 2 di luar Jawa dan Bali akan diterapkan di 157 kabupaten/kota, termasuk di Maluku dan Papua.

"Perpanjangan PPKM tadi disampaikan kepada Bapak Presiden dan disetujui untuk di luar Jawa diberlakukan 19 Oktober sampai 8 November, dengan evaluasi tetap dilakukan setiap minggu," kata Airlangga, dalam konferensi pers daring, Senin (18/10/2021).

Baca juga: PPKM Level 3 di Maluku dan Papua Diperpanjang hingga 8 November, Ini Daftar Daerahnya

Aturan teknis PPKM luar Jawa dan Bali ini tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 54 Tahun 2021 yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin (18/10/2021) malam.

Adapun, daerah PPKM Level 2 memiliki kasus konfirmasi 20-50 per 100.000 penduduk per minggu.

Kemudian, perawatan di rumah sakit 5-10 per 100.000 per minggu dan kematian 1-2 per 100.000 penduduk per minggu.

Saat ini, tercatat ada 8 kabupaten/kota di Maluku dan 3 kabupaten/kota di Maluku Utara yang berkatagori level 2.

Kemudian, ada 13 kabupaten/kota di Papua dan 8 kabupaten/kota di Papua Barat menerapkan PPKM Level 2.

Berikut rinciannya:

Maluku

1. Kabupaten Kepulauan Tanimbar

2. Kabupaten Seram Bagian Timur

3. Kabupaten Seram Bagian Barat

4. Kabupaten Kepulauan Aru

5. Kabupaten Maluku Barat Daya

6. Kabupaten Buru

7. Kabupaten Buru Selatan Kota Ambon

8. Kota Tual

Baca juga: Daftar Wilayah Berkategori PPKM Level 2 di NTB dan NTT hingga 8 November

Maluku Utara

1. Kabupaten Kepulauan Sula

2. Kabupaten Pulau Morotai

3. Kabupaten Pulau Taliabu

 

Papua Barat

1. Kabupaten Manokwari

2. Kabupaten Fak Fak

3. Kabupaten Raja Ampat

4. Kabupaten Teluk Bintuni

5. Kabupaten Teluk Wondama

6. Kabupaten Kaimana

7. Kabupaten Maybrat

8. Kabupaten Manokwari Selatan

Baca juga: PPKM Level 3 di Maluku dan Papua Diperpanjang hingga 8 November, Ini Daftar Daerahnya

Papua

1. Kabupaten Merauke

2. Kabupaten Jayapura

3. Kabupaten Biak Numfor

4. Kabupaten Puncak Jaya

5. Kabupaten Mimika

6. Kabupaten Sarmi

7. Kabupaten Keerom

8. Kabupaten Pegunungan Bintang

9. Kabupaten Asmat

10. Kabupaten Supiori

11. Kabupaten Mamberamo Raya

12. Kabupaten Mamberamo Tengah

13. Kota Jayapura

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com