Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Kabupaten/Kota Berkategori PPKM Level 2 di Pulau Sumatera hingga 8 November

Kompas.com - 19/10/2021, 09:45 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 di berbagai kabupaten/kota Pulau Sumatera.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Koordinator PPKM luar Jawa-Bali Airlangga Hartarto menegaskan, kebijakan PPKM level 1-3 di luar Pulau Jawa dan Bali diperpanjang hingga 8 November 2021.

"Perpanjangan PPKM tadi disampaikan kepada Bapak Presiden dan disetujui untuk di luar Jawa diberlakukan 19 Oktober sampai 8 November dalam tiga minggu, dengan evaluasi tetap dilakukan setiap minggu," kata Airlangga dalam konferensi pers daring, Senin (18/10/2021).

Baca juga: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 8 November, Tak Ada Provinsi Level 4

Airlangga mengatakan, perpanjangan PPKM level 2 di luar Jawa dan Bali akan diberlakukan di 157 kabupaten/kota, termasuk di Pulau Sumatera.

Teknis pengaturan PPKM di luar Jawa dan Bali termuat di Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 54 Tahun 2021 yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin (18/10/2021).

Adapun daerah PPKM level 2 memiliki kasus konfirmasi 20-50 per 100.000 penduduk per minggu.

Kemudian, perawatan di rumah sakit 5-10 per 100.000 per minggu dan kematian 1-2 per 100.000 penduduk per minggu.

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Ini Daftar Daerah di Sumatera Berstatus Level 3

Berikut daftar daerah PPKM level 2 di Sumatera hingga 8 November:

Aceh

1. Kabupaten Aceh Tenggara
2. Kota Banda Aceh

Sumatera Utara

1. Kabupaten Tapanuli Utara
2. Kabupaten Nias
3. Kabupaten Karo
4. Kabupaten Deli Serdang

5. Kabupaten Dairi
6. Kabupaten Toba Samosir
7. Kabupaten Nias Selatan
8. Kabupaten Pakpak Bharat

9. Kabupaten Humbang Hasundutan
10. Kabupaten Samosir
11. Kabupaten Batu Bara
12. Kabupaten Nias Barat Kota Medan

13. Kota Pematangsiantar
14. Kota Binjai
15. Kota Tebing Tinggi
16. Kota Padang Sidempuan
17. Kota Gunungsitoli

Sumatera Barat

1. Kabupaten Dharmasraya
2. Kabupaten Pasaman
3. Kota Padang
4. Kota Sawahlunto
5. Kota Bukittinggi
6. Kota Payakumbuh
7. Kota Pariaman

Riau

1. Kota Pekanbaru
2. Kota Dumai

Jambi

1. Kabupaten Kerinci
2. Kabupaten Merangin
3. Kabupaten Sarolangun
4. Kabupaten Batanghari
5. Kabupaten Muaro Jambi
6. Kabupaten Tanjung Jabung Barat

7. Kabupaten Tanjung Jabung Timur
8. Kabupaten Bungo
9. Kabupaten Tebo
10. Kota Jambi
11. Kota Sungai Penuh

Sumatera Selatan

1. Kabupaten Ogan Komering Ulu
2. Kabupaten Musi Rawas
3. Kabupaten Musi Banyuasin
4. Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
5. Kabupaten Empat Lawang

6. Kota Palembang
7. Kota Pagar Alam
8. Kota Lubuklinggau
9. Kota Prabumulih

Bengkulu

1. Kabupaten Kaur
2. Kabupaten Lebong
3. Kota Bengkulu

Lampung

1. Kabupaten Lampung Selatan
2. Kabupaten Lampung Barat
3. Kabupaten Way Kanan
4. Kota Bandar Lampung

Kepulauan Bangka Belitung

1. Kabupaten Bangka Selatan
2. Kabupaten Bangka Tengah
3. Kabupaten Bangka Barat

Kepulauan Riau

1. Kabupaten Lingga
2. Kota Tanjung Pinang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Nasional
KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

Nasional
Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima segera Kami Pastikan

Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima segera Kami Pastikan

Nasional
Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Nasional
Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Nasional
Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Nasional
 Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Nasional
Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Nasional
Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Nasional
Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Nasional
Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Nasional
Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Nasional
KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

Nasional
KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com