Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Diperpanjang, Ini Daftar Daerah di Sumatera Berstatus Level 3

Kompas.com - 19/10/2021, 07:51 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA , KOMPAS.com - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di Sumatera.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Koordinator PPKM luar Jawa-Bali, Airlangga Hartarto menyampaikan, pembatasan level 1-3 diperpanjang hingga 8 November 2021.

"Perpanjangan PPKM tadi disampaikan kepada Bapak Presiden dan disetujui untuk di luar Jawa diberlakukan 19 Oktober sampai 8 November dalam tiga minggu, dengan evaluasi tetap dilakukan setiap minggu," kata Airlangga, dalam konferensi pers daring, Senin (18/10/2021).

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Ini Daftar 18 Daerah di Luar Jawa-Bali Berstatus Level 1

Menurut Airlangga, ada 211 kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM level 3.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 54 Tahun 2021, terdapat beberapa kabupaten/kota di Sumatera yang ditetapkan berstatus level 3.

Instruksi tersebut diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin (18/10/2021).

Daerah berstatus level 3 mencatatkan kasus virus corona 50-150 per 100.000 penduduk per minggu.

Kemudian perawatan pasien di rumah sakit mencapai 10-30 per 100.000 penduduk per minggu, dan kasus kematian berkisar 2-5 per 100.000 penduduk per minggu.

Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Ini Daftar Daerah yang Berstatus Level 3

Berikut daftar daerah di Sumatera yang menerapkan PPKM level 3:

Aceh

1. Kabupaten Aceh Selatan

2. Kabupaten Aceh Timur

3. Kabupaten Aceh Tengah

4. Kabupaten Aceh Barat

5. Kabupaten Aceh Besar

6. Kabupaten Pidie

7. Kabupaten Aceh Utara

8. Kabupaten Simeulue

9. Kabupaten Aceh Singkil

10. Kabupaten Bireuen

11. Kabupaten Aceh Barat Daya

12. Kabupaten Gayo Lues

13. Kabupaten Aceh Jaya

14. Kabupaten Nagan Raya

15. Kabupaten Aceh Tamiang

16. Kabupaten Bener Meriah

17. Kabupaten Pidie Jaya

18. Kota Sabang

19. Kota Lhokseumawe

20. Kota Langsa

21. Kota Subulussalam

 

Sumatera Utara

1. Kabupaten Tapanuli Tengah

2. Kabupaten Tapanuli Selatan

3. Kabupaten Langkat

4. Kabupaten Simalungun

5. Kabupaten Asahan

6. Kabupaten Labuhanbatu

7. Kabupaten Mandailing Natal

8. Kabupaten Serdang Bedagai

9. Kabupaten Padang Lawas Utara

10. Kabupaten Padang Lawas

11. Kabupaten Labuhanbatu Selatan

12. Kabupaten Labuhanbatu Utara

13. Kabupaten Nias Utara

14. Kota Tanjung Balai

 

Sumatera Barat

1. Kabupaten Pesisir Selatan

2. Kabupaten Solok

3. Kabupaten Sijunjung

4. Kabupaten Tanah Datar

5. Kabupaten Padang Pariaman

6. Kabupaten Agam

7. Kabupaten Lima Puluh Kota

8. Kabupaten Kepulauan Mentawai

9. Kabupaten Solok Selatan

10. Kabupaten Pasaman Barat

11. Kota Solok

 

Riau

1. Kabupaten Kampar

2. Kabupaten Indragiri Hulu

3. Kabupaten Bengkalis

4. Kabupaten Indragiri Hilir

5. Kabupaten Pelalawan

6. Kabupaten Rokan Hulu

7. Kabupaten Rokan Hilir

8. Kabupaten Siak

9. Kabupaten Kuantan Singingi

10. Kabupaten Kepulauan Meranti

 

Sumatera Selatan

1. Kabupaten Ogan Komering Ilir

2. Kabupaten Muara Enim

3. Kabupaten Lahat

4. Kabupaten Banyuasin

5. Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur

6. Kabupaten Ogan Ilir

7. Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir

8. Kabupaten Musi Rawas Utara

 

Bengkulu

1. Kabupaten Bengkulu Selatan

2. Kabupaten Rejang Lebong

3. Kabupaten Bengkulu Utara

4. Kabupaten Seluma

5. Kabupaten Muko Muko

6. Kabupaten Kepahiang

 

Lampung

1. Kabupaten Lampung Tengah

2. Kabupaten Lampung Utara

3. Kabupaten Tulang Bawang

4. Kabupaten Tanggamus

5. Kabupaten Lampung Timur

6. Kabupaten Pesawaran

7. Kabupaten Pringsewu

8. Kabupaten Mesuji

9. Kabupaten Tulang Bawang Barat

10. Kabupaten Pesisir Barat

 

Kepulauan Bangka Belitung

1. Kabupaten Bangka

2. Kabupaten Belitung

3. Kabupaten Belitung Timur

4. Kota Pangkalpinang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com