JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1-4 di Jawa-Bali selama 14 hari atau hingga 1 November mendatang.
Sementara itu, untuk daerah di luar pulau Jawa-Bali PPKM Level 1-4 diperpanjang selama 3 minggu atau hingga 8 November 2021.
Kebijakan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, pada Senin (18/10/2021).
Baca juga: PPKM Level 1-4 Diperpanjang 14 Hari hingga 1 November
Luhut mengatakan, ada 54 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang akan menerapkan PPKM Level 2 dan 9 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 1.
Dalam kesempatan yang sama, Airlangga mengatakan, ada 18 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang berada di level 1 PPKM. Kemudian, 157 kabupaten/kota di level 2, dan 211 kabupaten/kota di level 3.
Ia mengatakan, ke depannya evaluasi PPKM di luar Jawa-Bali akan mempertimbangkan satu indikator tambahan, yakni capaian vaksinasi tiap kabupaten/kota.
"Evaluasi berdasarkan level asesmen Kementerian Kesehatan ditambah satu faktor terkait kabupaten/kota dengan capaian vaksinasi dosis pertama kurang dari 40 persen, maka levelnya dinaikkan ke satu level," kata dia.
Pelonggaran aktivitas anak dan sopir logistik
Pemerintah menetapkan beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat selama PPKM Level 1-4 di Jawa-Bali di antaranya:
1. Anak-anak usia di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk tempat wisata di PPKM level 2 yang sudah menggunakan PeduliLindungi, dengan didampingi orangtua.
2. Wisata air dapat dibuka pada kabupaten/kota yang menetap PPKM Level 1 dan 2. Selain itu, tempat wisata di kabupaten/kota di PPKM Level 3 diuji coba.
3. Tempat permainan anak di mal/pusat perbelanjaan boleh dibuka untuk kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 2. Dengan syarat, tempat permainan anak harus mencatat nomor telepon dan alamat orangtua, serta waktu anak bermain untuk kebutuhan tracing.
Baca juga: PPKM Diperpanjang, Luhut Sebut 54 Daerah Berstatus Level 2 dan 9 Daerah Level 1
4. Kapasitas bioskop untuk kota yang menerapkan PPKM Level 1 dan 2 dapat dinaikkan menjadi 70 persen.
5. Anak-anak diperkenankan masuk bioskop di kota yang menerapkan PPKM Level 1 dan 2.
6. Sopir logistik yang sudah divaksinasi lengkap, dapat menggunakan tes antigen yang dapat berlaku selama 14 hari untuk melakukan perjalanan domestik. Namun, akan dilakukan testing secara acak.
Baca juga: Luhut: Tempat Permainan Anak di Daerah PPKM Level 2 Boleh Dibuka