Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seputar Perpanjangan PPKM: Penyesuaian Aktivitas Anak hingga Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19

Kompas.com - 19/10/2021, 06:35 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1-4 di Jawa-Bali selama 14 hari atau hingga 1 November mendatang.

Sementara itu, untuk daerah di luar pulau Jawa-Bali PPKM Level 1-4 diperpanjang selama 3 minggu atau hingga 8 November 2021.

Kebijakan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, pada Senin (18/10/2021).

Baca juga: PPKM Level 1-4 Diperpanjang 14 Hari hingga 1 November

Luhut mengatakan, ada 54 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang akan menerapkan PPKM Level 2 dan 9 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 1.

Dalam kesempatan yang sama, Airlangga mengatakan, ada 18 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang berada di level 1 PPKM. Kemudian, 157 kabupaten/kota di level 2, dan 211 kabupaten/kota di level 3.

Ia mengatakan, ke depannya evaluasi PPKM di luar Jawa-Bali akan mempertimbangkan satu indikator tambahan, yakni capaian vaksinasi tiap kabupaten/kota.

"Evaluasi berdasarkan level asesmen Kementerian Kesehatan ditambah satu faktor terkait kabupaten/kota dengan capaian vaksinasi dosis pertama kurang dari 40 persen, maka levelnya dinaikkan ke satu level," kata dia.

Pelonggaran aktivitas anak dan sopir logistik

Pemerintah menetapkan beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat selama PPKM Level 1-4 di Jawa-Bali di antaranya:

1. Anak-anak usia di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk tempat wisata di PPKM level 2 yang sudah menggunakan PeduliLindungi, dengan didampingi orangtua.

2. Wisata air dapat dibuka pada kabupaten/kota yang menetap PPKM Level 1 dan 2. Selain itu, tempat wisata di kabupaten/kota di PPKM Level 3 diuji coba.

3. Tempat permainan anak di mal/pusat perbelanjaan boleh dibuka untuk kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 2. Dengan syarat, tempat permainan anak harus mencatat nomor telepon dan alamat orangtua, serta waktu anak bermain untuk kebutuhan tracing.

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Luhut Sebut 54 Daerah Berstatus Level 2 dan 9 Daerah Level 1

4. Kapasitas bioskop untuk kota yang menerapkan PPKM Level 1 dan 2 dapat dinaikkan menjadi 70 persen.

5. Anak-anak diperkenankan masuk bioskop di kota yang menerapkan PPKM Level 1 dan 2.

6. Sopir logistik yang sudah divaksinasi lengkap, dapat menggunakan tes antigen yang dapat berlaku selama 14 hari untuk melakukan perjalanan domestik. Namun, akan dilakukan testing secara acak.

Baca juga: Luhut: Tempat Permainan Anak di Daerah PPKM Level 2 Boleh Dibuka

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com