Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Robin Minta Maaf Libatkan Para Saksi dalam Perkaranya, Saksi: Istri Saya sampai Meninggal

Kompas.com - 18/10/2021, 22:49 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju menyampaikan permintaan maaf karena menyeret para saksi dalam perkaranya.

Permintaan maaf itu ditujukan terutama kepada mantan Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari dan Direktur PT Tenjo Jaya, Usman Effendi.

“Apakah saya boleh meminta maaf karena telah menyeret saksi dalam permasalahan ini?” ucap Robin dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (18/10/2021).

Kelima saksi yang dihadirkan dalam persidangan menyatakan memberi maaf kepada Robin.

Namun, Usman tampak emosional ketika menjawab permintaan maaf tersebut.

Usman mengaku, karena permasalahan ini, istrinya akhirnya jatuh sakit dan meninggal dunia.

Baca juga: Saksi Mengaku Diancam Akan Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Jika Tak Beri Uang Stepanus Robin

“Saya maafkan, tapi gara-gara masalah ini istri saya sampai meninggal dunia,” ungkapnya.

Diketahui bahwa Usman adalah narapidana perkara korupsi hak penggunaan lahan di Sukabumi.

Ia mengaku terpaksa memberi suap kepada Robin karena diancam akan dijadikan tersangka oleh KPK terkait perkara suap kepada Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein.

Akhirnya, meski Robin hanya meminta Rp 350 juta, Usman memberikan uang hingga Rp 525 juta karena ketakutan.

Dalam perkara ini, Robin dan pengacara Maskur Husain diduga menerima suap Rp 11,5 miliar untuk mengurus perkara di KPK.

Jaksa menduga uang itu didapatkan dari mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan kader Partai Golkar Aliza Gunado sebesar Rp 3,5 miliar.

Baca juga: Stepanus Robin Tawarkan Bantu Urus Perkara, Rita Widyasari: Saya Pikir KPK Berubah

Kemudian mendapatkan suap dari mantan Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari senilai Rp 5,197 miliar.

Keduanya juga diduga menerima suap Rp 1,695 miliar dari mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Terakhir, suap diduga diberikan Rp 507,39 juta dari Wali Kota nonaktif Cimahi, Ajay Muhammad Priatna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halal Bihalal Golkar

Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halal Bihalal Golkar

Nasional
KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

Nasional
Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Nasional
'One Way', 'Contraflow', dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

"One Way", "Contraflow", dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

Nasional
Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Nasional
KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Nasional
PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

Nasional
Hasto Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Hasto Sebut "Amicus Curiae" Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Nasional
Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nasional
PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik supaya 'Survive'

PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik supaya "Survive"

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com