Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Ingin Booster Vaksinasi Covid-19 Mulai Disuntikkan Awal 2022

Kompas.com - 18/10/2021, 21:25 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo ingin agar pelaksanaan penyuntikan booster vaksin Covid-19 dilakukan mulai awal 2022.

Vaksin booster ini diminta untuk diberikan kepada peserta penerima bantuan iuran (PBI) maupun peserta non-PBI BPJS Kesehatan.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat terbatas evaluasi PPKM pada Senin (18/10/2021).

"Arahan Bapak Presiden, tadi sudah disampaikan bahwa nanti vaksin booster (Covid-19) diharapkan bisa dilaksanakan di awal tahun depan," ujar Airlangga dalam konferensi pers secara virtual, Senin sore.

Oleh karena itu, kata Airlangga, presiden juga meminta agar mekanisme penyuntikan booster vaksin dapat segera dipersiapkan.

"Ini mohon dipersiapkan mekanismenya baik yang berbasis PBI dan yang berbasis non-PBI," tambahnya.

Baca juga: 6.871 Tenaga Kesehatan di Tangsel Belum Dapat Vaksin Booster

Diberitakan sebelumnya, pemerintah diminta oleh sejumlah pihak untuk memberikan vaksin Covid-19 tambahan atau booster bagi masyarakat luas, seiring dengan mulai turunnya efikasi vaksin tersebut.

Merespons hal tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemberian vaksin booster kepada masyarakat luas dalam dalam waktu dekat merupakan hal yang tidak etis. Sebab, jumlah penerima vaksin Covid-19 untuk dosis pertama saja belum mencapai 50 persen dari total penduduk Indonesia.

"Booster itu bagaimana. Kalau saya bilang pakai bahasa singkat, booster is clinically right, tapi ethically wrong," kata dia dalam diskusi Wealth Wisdom Permata Bank, Sabtu (18/9/2021).

Adapun, vaksin booster adalah vaksin tambahan yang berfungsi untuk meningkatkan dan memastikan imun yang telah terbentuk pada dosis sebelumnya.

Ini akan memberikan perlindungan yang lebih optimal pada risiko masuknya patogen.

Untuk vaksinasi Covid-19, saat ini dosis utama vaksin adalah dua kali suntikan.

Baca juga: Akankah Vaksin Covid-19 Booster untuk Jemaah Umrah Berbayar? Ini Kata Kemenkes

Dua dosis tersebut sudah cukup untuk melindungi masyarakat umum dari infeksi parah Covid-19.

Namun, antibodi yang terbentuk dari kedua dosis tersebut, kemungkinan dapat menurun dan membutuhkan vaksin booster.

Saat ini berbagai penelitian masih terus dilakukan apakah vaksin booster untuk masyarakat umum diperlukan atau tidak.

Sedangkan untuk tenaga kesehatan, vaksin booster diperlukan karena mereka menjadi garda terdepan yang terpapar virus Covid-19 setiap harinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com