Rita pun mengaku tidak tahu apakah uang Rp 8 miliar itu telah diberikan Azis kepada Robin.
“Azis berikan Rp 8 miliar ke Robin?” tanya jaksa.
“Saya tidak tahu,” pungkas dia.
Baca juga: Rita Widyasari Sebut Azis Syamsuddin Datang ke Lapas lalu Kenalkan Stepanus Robin untuk Urus Kasus
Adapun, mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin diduga turut terlibat dalam perkara ini. Jaksa menduga Azis dan seorang kader Partai Golkar, Aliza Gunado, memberikan suap Rp 3,5 miliar untuk Robin dan Maskur.
Uang itu diduga untuk mengurus perkara dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Tengah yang sedang diselidiki KPK.
Sedangkan Rita diduga memberi Rp 5,197 miliar untuk mengurus pengembalian aset dan pengajuan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) terkait perkara suap serta gratifikasi yang dilakukannya pada 2017.
Sementara, Robin dan Maskur diduga menerima suap senilai total Rp 11,5 miliar untuk mengurus perkara di KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.