Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepada Mafia Tanah, Sofyan Djalil: Jangan Coba-coba Lagi, Kita Akan Monitor

Kompas.com - 18/10/2021, 18:27 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengingatkan mafia tanah untuk tidak kembali melakukan perampasan tanah yang sudah mempunyai hak milik.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan monitoring dan berbagai upaya untuk memberantas mafia tanah di Indonesia.

"Saya juga ingin mengingatkan kepada para mafia tanah jangan coba-coba lagi. Kalau di masa lalu kalian bisa melakukan secara leluasa, sekarang tidak bisa lagi, kita akan monitor, kita akan melakukan berbagai upaya," kata Sofyan dalam konferensi pers virtual, Senin (18/10/2021).

"Tidak boleh mafia menang, tidak boleh. Karena kalau mafia menang itu repot kita semua," lanjut dia.

Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN bekerjasama dengan sejumlah pihak untuk berperang melawan mafia tanah.

Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan penegak hukum, Komisi Yudisial hingga Mahkamah Agung.

Baca juga: Kisah Anak Baharuddin Lopa Mengadu Jadi Korban Mafia Tanah hingga Direspons Menteri ATR

"Kalau misalnya ada hal-hal yang menjadi perhatian Mahkamah Agung supaya ke depan cara-cara atau praktik jahat yang dilakukan mafia tanah itu makin berkurang," tegasnya.

Sofyan Djalil mengakui, banyak kasus soal pertanahan di Indonesia yang bahkan berasal dari warisan masa lalu.

Ia pun menyadari, mafia tanah sudah beraksi dalam kasus pertanahan itu sejak lama.

Mereka, kata Sofyan, melakukan aksinya dengan leluasa untuk merampas tanah milik masyarakat.

"Banyak sekali kasus (pertanahan) ini adalah kasus yang sudah lama, legacy masa lalu yang baru sekarang kita buka dan kita perangi," tutur dia.

Lebih lanjut, Sofyan mengakui bahwa masih banyak kasus pertanahan yang belum dirampungkan.

Menurut dia, kasus pertanahan akan panjang proses penyelesaiannya jika sudah sampai ke tahap sengketa.

"Mungkin di antara yang menjadi korban merasa 'kok begitu aja enggak selesai' gitu ya, tapi lebih rumit, karena apa? Apalagi sudah masuk lewat pengadilan, pengadilan ada tata usaha, ada perdata, ada pidana, begitu ya, kemudian kalau yang kasus sudah bertahun-tahun," ungkap dia.

Baca juga: Mahfud Bongkar Banyaknya Persoalan Mafia Tanah yang Menimpa Rakyat Kecil

Diketahui, kasus pertanahan yang diduga melibatkan mafia tanah kembali mengemuka ke publik.

Salah satu kasus terbaru yaitu ketika tanah milik mantan Jaksa Agung Baharuddin Lopa di Pontianak diduga digerogoti mafia tanah.

Anak Baharuddin Lopa, Maysita mengadu kepada Kementerian ATR/BPN untuk menuntaskan persoalan ini.

Persoalan itu pun direspons cepat oleh Sofyan Djalil yang menghubungi Maysita melalui WhatsApp.

Kepada Kompas.com, Maysita bercerita bahwa Sofyan Djalil berupaya menuntaskan kasus itu dengan cepat dan mengembalikan tanah milik Baharuddin Lopa yang digarong mafia tanah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com