Kendati demikian, Luhut mengingatkan semua pihak tetal waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Saya mengajak kita semua untuk bersama-sama, bahu membahu terus menjaga agar Covid-19 tidak kembali melonjak," kata Luhut.
"Tetap gunakan masker, ajak keluarga, saudara, dan teman-teman yang belum divaksin untuk segera divaksin, dan jangan lupa untuk terus secara disiplin menggunakan PeduliLindungi," tuturnya.
Adapun pintu perjalanan internasional di Bali mulai dibuka pada 14 Oktober lalu. Selain Bali, 19 negara yang ditetapkan pemerintah juga boleh masuk melalui pintu kedatangan di Kepulauan Riau.
Negara lainnya di luar 19 negara yang masuk dalam daftar tetap bisa masuk ke Indonesia melalui pintu masuk perjalanan internasional Jakarta atau Manado, dengan catatan mengikuti ketentuan karantina dan testing yang sudah ditetapkan.
Berikut daftar 19 negara yang boleh masuk ke Bali dan Kepri:
1.Saudi Arabia
2. United Arab Emirates
3. Selandia Baru
4. Kuwait
5. Bahrain
6. Qatar
7. China
8. India
9. Jepang
10.Korea Selatan
11. Liechtenstein
12. Italia
13. Perancis
14. Portugal
15. Spanyol
16. Swedia
17. Polandia
18. Hungaria
19.Norwegia