Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BRIN Hendak Pindahkan Eijkman ke Cibinong, Peneliti Ungkap Keberatan

Kompas.com - 18/10/2021, 15:27 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Lembaga Eijkman Amin Soebandrio mengaku, keberatan dengan rencana pemindahan gedung Pusat Riset Biologi Molekuler Eijkman (PRBME) yang berlokasi di RS Cipto Mangunkusumo Jakarta ke gedung Genomik di Cibinong, Jawa Barat.

Rencana pemindahan itu sebelumnya diungkapkan oleh Kepala Badan Riset dan Inovasi (BRIN) Laksana Tri Handoko. Adapun pemindahan gedung akan dilakukan secara bertahap pada Desember 2021.

Salah satu keberatan yang disampaikan Amin yaitu konsep co-working space yang dinilai tidak cocok dengan Eijkman. Pasalnya, kegiatan riset sangat berkaitan dengan keamanan informasi riset dan alat-alatnya, sehingga pengguna alat harus dibatasi.

"Ya untuk penelitian lain bisa, tapi untuk Eijkman kurang cocok, kita ketahui lembaga Eijkman ini walaupun sifat terbuka untuk kerja sama dengan siapapun, tetapi untuk masuk ke dalam itu (laboratorium) kan semua harus dibatasi ya, karena masalah security alat-alat itu dan juga dari spesimen dan informasi yang ada," kata Amin saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/10/2021).

Selain itu, ia menilai, proses pemindahan sebuah pusat riset tidaklah sederhana. Sebab, alat-alat laboratorium sangat sensitif.

Baca juga: Ada 3 Varian Virus Corona Asli Indonesia, Apakah Berbahaya? Ini Kata Kemenkes dan Eijkman

Di samping itu, ia mewanti-wanti ihwal fasilitas listrik yang belum masuk ke dalam gedung baru. Sementara, peralatan laboratorium membutuhkan dukungan listrik 24 jam dalam sehari.

"Nah itu juga bisa berpotensi menghambat penelitian yang sedang berlangsung, belum lagi sertifikasi dan sebagainya, jadi prosesnya tidak sederhana," ujarnya.

Amin juga mengungkapkan sebelumnya Menristek Bambang Brodjonegoro berencana membangun gedung baru di Serpong dengan yang telah memenuhi standar internasional.

Namun, rencana tersebut telah pupus setelah dibangunnya gedung baru di Cibinong.

Sebelumnya, Laksana mengatakan, konsep laboratorium yang baru dibangun BRIN akan dikelola secara terpusat dan tempat kerja periset dalam bentuk co-working space.

"Saat ini memang gedung belum siap ditempati karena listrik belum masuk. Tetapi pemindahan laboratorium sudah akan dimulai sampai dengan Desember 2021 secara bertahap," kata Handoko dalam keterangan tertulis yang dikutip dari laman resmi BRIN, Senin (18/10/2021).

"Konsep seluruh laboratorium yang baru dibangun di BRIN adalah open space berbasis klaster fungsi, dan dikelola secara terpusat dan tersedia sebagai open platform untuk semua pihak termasuk industri. Sedangkan tempat kerja periset dalam bentuk co-working space,” sambungnya.

Baca juga: Penjelasan Eijkman soal Varian Corona Mu yang Disebutkan Lebih Ganas dari Delta

Apresiasi

Sementara itu, Amin mengapresiasi BRIN atas pelembagaan LBM Eijkman menjadi PRBME. Sehingga, lembaga tersebut kini telah memiliki status yang jelas.

Seperti diketahui, sejak aktif lagi tahun 1992, status LBM Eijkman merupakan satuan kerja yang bertanggung jawab kepada Menristek.

"Walaupun di satu sisi dengan adanya BRIN ini status peneliti Eijkman menjadi lebih jelas, saat ini masih dalam proses mereka dijadikan kedudukan jabatan fungsional dan yang lainnya bisa diproses tapi itu semuanya masih berjalan diharapkan dapat didukung," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com