Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Punya Rp 10 Miliar Bayar Stepanus Robin, Rita Konsultasi dengan Azis Syamsuddin

Kompas.com - 18/10/2021, 15:23 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari mengaku pernah bercerita tentang pengurusan perkaranya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Hal itu disampikan Rita saat hadir sebagai saksi dugaan suap pengurusan perkara di KPK dengan dua terdakwa yaitu mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain.

“Di BAP Nomor 38 saudara mengatakan saya pernah berhubungan dengan Azis, saya konfirmasi apakah benar Robin penyidik KPK, Azis mengatakan benar,” ucap jaksa membacakan BAP Rita dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (18/10/2021).

“Kemudian saudara mengatakan akan menggunakan Maskur Husain sebagai pengacara saudara, lalu Azis menjawab ya coba saja. Kemudian saudara mengatakan tidak punya uang Rp 10 miliar, kemudian Azis menjawab kalau tidak ada cash coba pikirkan cara lain, ini benar?,” tanya jaksa.

Baca juga: Rita Widyasari Mengaku Diminta Rp 10 Miliar oleh Maskur Husain dan Stepanus Robin untuk Urus Perkara

Rita lantas mengiyakan pertanyaan jaksa tersebut.

Jaksa kembali mengajukan pertanyaan pada Rita terkait keterangannya dalam BAP.

Dibacakan jaksa bahwa Rita sempat bertanya pada Azis apakah bisa jika pembayaran dilakukan dengan menggunakan aset.

“Kemudian Azis menjawab coba sampaikan pada mereka, ada begini?,” papar jaksa.

“Iya Pak,” ucap Rita.

Rita mengaku bahwa percakapannya dengan Azis itu dilakukannya melalui telefon.

Dalam perkara ini Rita menjelaskan bahwa Azis adalah pihak yang mengenalkannya dengan Robin.

Perkenalan itu terjadi pada September 2020 di Rutan Kelas II Tangerang.

“Dia (Azis) bilang nanti (Robin) bisa bantu-bantu,” tutur Rita.

Baca juga: Rita Widyasari Sebut Azis Syamsuddin Datang ke Lapas lalu Kenalkan Stepanus Robin untuk Urus Kasus

Pada pertemuan itu Rita menjelaskan ia tak mengenal Robin. Hingga akhirnya Robin menunjukan kartu identitasnya sebagai penyidik KPK.

“Beliau (Robin) menunjukan ID Card-nya. Setelah itu Bang Azis pulang. Lalu besok-besoknya beliau datang dengan Pak Maskur beliau sampaikan bisa membantu saya,” imbuh dia.

Dalam perkara ini jaksa menduga Azis mengenalkan Robin ke Rita Widyasari dan mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Azis bersama Kader Partai Golkar Aliza Gunado juga diduga memberi suap Robin dan Maskur senilai Rp 3,5 miliar terkait perkara dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Tengah.

Sementara itu Robin dan Maskur didakwa menerima suap senilai total Rp 11,5 miliar untuk mengurus perkara di KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Tegaskan Belum Ada Upaya Revisi UU MD3 demi Kursi Ketua DPR

Golkar Tegaskan Belum Ada Upaya Revisi UU MD3 demi Kursi Ketua DPR

Nasional
Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Nasional
Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Nasional
Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com