Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Punya Rp 10 Miliar Bayar Stepanus Robin, Rita Konsultasi dengan Azis Syamsuddin

Kompas.com - 18/10/2021, 15:23 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari mengaku pernah bercerita tentang pengurusan perkaranya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Hal itu disampikan Rita saat hadir sebagai saksi dugaan suap pengurusan perkara di KPK dengan dua terdakwa yaitu mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain.

“Di BAP Nomor 38 saudara mengatakan saya pernah berhubungan dengan Azis, saya konfirmasi apakah benar Robin penyidik KPK, Azis mengatakan benar,” ucap jaksa membacakan BAP Rita dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (18/10/2021).

“Kemudian saudara mengatakan akan menggunakan Maskur Husain sebagai pengacara saudara, lalu Azis menjawab ya coba saja. Kemudian saudara mengatakan tidak punya uang Rp 10 miliar, kemudian Azis menjawab kalau tidak ada cash coba pikirkan cara lain, ini benar?,” tanya jaksa.

Baca juga: Rita Widyasari Mengaku Diminta Rp 10 Miliar oleh Maskur Husain dan Stepanus Robin untuk Urus Perkara

Rita lantas mengiyakan pertanyaan jaksa tersebut.

Jaksa kembali mengajukan pertanyaan pada Rita terkait keterangannya dalam BAP.

Dibacakan jaksa bahwa Rita sempat bertanya pada Azis apakah bisa jika pembayaran dilakukan dengan menggunakan aset.

“Kemudian Azis menjawab coba sampaikan pada mereka, ada begini?,” papar jaksa.

“Iya Pak,” ucap Rita.

Rita mengaku bahwa percakapannya dengan Azis itu dilakukannya melalui telefon.

Dalam perkara ini Rita menjelaskan bahwa Azis adalah pihak yang mengenalkannya dengan Robin.

Perkenalan itu terjadi pada September 2020 di Rutan Kelas II Tangerang.

“Dia (Azis) bilang nanti (Robin) bisa bantu-bantu,” tutur Rita.

Baca juga: Rita Widyasari Sebut Azis Syamsuddin Datang ke Lapas lalu Kenalkan Stepanus Robin untuk Urus Kasus

Pada pertemuan itu Rita menjelaskan ia tak mengenal Robin. Hingga akhirnya Robin menunjukan kartu identitasnya sebagai penyidik KPK.

“Beliau (Robin) menunjukan ID Card-nya. Setelah itu Bang Azis pulang. Lalu besok-besoknya beliau datang dengan Pak Maskur beliau sampaikan bisa membantu saya,” imbuh dia.

Dalam perkara ini jaksa menduga Azis mengenalkan Robin ke Rita Widyasari dan mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Azis bersama Kader Partai Golkar Aliza Gunado juga diduga memberi suap Robin dan Maskur senilai Rp 3,5 miliar terkait perkara dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Tengah.

Sementara itu Robin dan Maskur didakwa menerima suap senilai total Rp 11,5 miliar untuk mengurus perkara di KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'One Way', 'Contraflow', dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

"One Way", "Contraflow", dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

Nasional
Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Nasional
KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Nasional
PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

Nasional
Hasto Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Hasto Sebut "Amicus Curiae" Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Nasional
Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nasional
PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik supaya 'Survive'

PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik supaya "Survive"

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

Nasional
Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Nasional
Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Nasional
PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com