Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Perempuan Dukung Polri Buka Lagi Kasus Dugaan Pemerkosaan di Luwu Timur

Kompas.com - 18/10/2021, 15:17 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendukung kepolisian membuka kembali kasus dugaan pemerkosaan 3 anak oleh ayah kandungnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Ketua Sub Komisi Pemantauan Komnas Perempuan Dewi Kanti mengatakan, pembukaan penyelidikan kasus tersebut harus berpedoman pada kepentingan terbaik anak.

"Komnas Perempuan mendukung kepolisian untuk membuka kembali penyelidikan kasus ini dengan berpedoman pada kepentingan terbaik bagi anak," kata Dewi di acara konferensi pers kekerasan seksual di Luwu Timur secara virtual, Senin (18/10/2021).

Baca juga: Penyelidikan Baru Kasus Dugaan Pemerkosaan di Luwu Timur, Polisi Bikin Laporan Model A

Selain itu, Komnas Perempuan juga meminta polisi dapat memberikan perlakukan khusus dalam pengumpulan alat bukti.

Terlebih hal tersebut telah diatur dalam undang-undang (UU) Perlindungan Anak, UU Sistem Peradilan Pidana Anak, dan UU Penyandang Disabilitas.

"Proses ini dapat dilakukan dengan menghadirkan ahli-ahli yang dapat membantu pembuktian," kata Dewi.

Di samping itu, Komnas Perempuan juga merekomendasikan kepolisian untuk mengumpulkan dan menggunakan berbagai bukti lain dalam kasus itu.

Hal tersebut dikarenakan terdapat bukti yang belum diperiksa pada kasus tersebut.

"Kemudian melengkapinya dengan ahli-ahli yang kompeten di isu kekerasan terhadap anak," kata dia.

Rekomendasi lainnya yang disampaikan Komnas Perempuan adalah agar polisi memberi penjelasan yang mendidik masyarakat.

Utamanya terkait keterbatasan hukum pembuktian dan keterangan saksi yang tidak disumpah, daripada memberikan label pemberitaan kasus tersebut sebagai hoaks.

"Kepolisian juga harus mengutamakan pemeriksaan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak dari laporan sangkaan pencemaran nama baik melalui ITE terhadap ibu korban," kata Dewi.

Selain itu, Polri juga diminta untuk menggunakan hak jawab dan hak koreksi atas setiap pemberitaan terakait kasus tersebut.

Adapun kasus kekerasan seksual terhadap 3 anak ini kembali mengemuka setelah pemberitaan mengenai penyelidikannya dihentikan polisi viral di media sosial.

Artikel yang merupakan Project Multatuli tersebut melaporkan kasus seorang ibu bernama Lydia (nama samaran) yang melaporkan dugaan pemerkosaan terhadap tiga anak kandungnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com