Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merah Putih Tak Berkibar di Piala Thomas, Ketua Komisi X Pertanyakan Gerak Cepat Kemenpora

Kompas.com - 18/10/2021, 12:31 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi X DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda mempertanyakan langkah cepat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dalam merespons ancaman sanksi dari Badan Anti-doping Duna (WADA).

Hal tersebut ia sampaikan setelah insiden pelarangan pengibaran sang Saka Merah Putih meski tim Thomas Cup Indonesia memenangkan ajang tersebut.

"Prestasi tim Thomas Cup 2020 tentu sangat luar biasa. Keberhasilan mereka membawa pulang Piala Thomas ke tanah air setelah 19 tahun lalu patut diapresiasi," kata Huda dalam keterangannya, Senin (18/10/2021).

"Sayangnya janji Kemenpora dalam merespons ancaman sanksi WADA ternyata tak terbukti di lapangan. Akibatnya Merah Putih tak berkibar dalam peristiwa bersejarah itu,” lanjut dia.

Baca juga: Apa Kesalahan Indonesia hingga Dapat Sanksi dari WADA Badan Antidoping Dunia?

Huda menjelaskan, sebelumnya WADA mengirim formal notice terkait status Indonesia yang dinilai tidak mengikuti standar Test Doping Plan (TDP) pada 15 September 2021.

WADA memberikan kesempatan 21 hari kepada Indonesia untuk memberikan klarifikasi.

"Jika klarifikasi tidak dilakukan maka Indonesia akan menerima sanksi berupa pelarangan menyelenggarakan event olahraga internasional di tanah air maupun pelarangan pengibaran bendera Merah Putih di luar negeri," jelasnya.

Politisi PKB itu mengungkit pernyataan Menpora Zainudin Amali pada Jumat (8/10/2021), bahwa pihaknya akan bergerak cepat memberikan klarifikasi kepada WADA agar terhindar dari sanksi.

Kemenpora, kata dia, bersama Lembaga Antidoping Indonesia (LADI) akan memberikan keterangan jika tidak terpenuhinya TDP atlet Indonesia di 2020 karena adanya Pandemi Covid-19.

"Saat itu Pak Menpora menyatakan jika WADA bersedia menunggu sampel uji doping di PON Papua untuk memenuhi batas minimal TDP atlet Indonesia," katanya.

"Ternyata Indonesia resmi disanksi sehingga Merah Putih tidak berkibar meskipun Hendra Setyawan dkk berhasil mengembalikan Piala Thomas ke tanah air,” sambung Huda.

Baca juga: Profil LADI, Lembaga yang Mengurusi Tes Doping Atlet Indonesia

Dia menerangkan, dengan sanksi resmi WADA ini maka rencana penyelenggaraan event olahraga internasional di Indonesia seperti gelaran MotoGP Mandalika, Piala Dunia U-21, hingga Formula E juga terancam.

Selain itu adanya sanksi resmi dari WADA, maka kesempatan Indonesia untuk ikut biding berbagai turnamen internasional juga terancam.

“Dari PBSI sendiri juga menyatakan jika kesempatan Indonesia ikut bidding tuan rumah Kejuaraan Dunia, Asian Games, SEA Games, Kejuaraan Dunia Junior, Piala Thomas dan Uber, dan Piala Sudirman juga kian mengecil,” tutur Huda.

Huda berharap, Kemenpora dan stakeholder Indonesia melakukan lobby langsung ke WADA maupun International Olimpyc Committee (IOC) untuk menuntaskan persoalan ini.

Momentum tersebut, kata dia, juga harus dimanfaatkan untuk membenahi Lembaga Antidoping Indonesia.

Baca juga: Indonesia Terancam Sanksi Doping WADA, Ini Penyebab dan Dampaknya

“Ada kesan jika doping ini tidak menjadi isu kuat di pengelolaan olahraga di tanah air. Padahal doping ini menjadi concern dari berbagai entitas olahraga internasional untuk memastikan jika penyelenggaraan olahraga berjalan fair dan memenuhi prinsip-prinsip sportivitas,” pungkasnya.

Indonesia berhasil menjuarai Piala Thomas 2020 usai mengalahkan China, Minggu (17/10/2021) malam WIB. Namun, Hendra Setiawan dkk tak bisa mengibarkan Sang Merah Putih dalam selebrasi juara di Ceres Arena, Aarhus, Denmark tersebut.

Indonesia mengakhiri dahaga gelar Piala Thomas yang sudah berlangsung selama 19 tahun.

Tim bulu tangkis putra Indonesia dipastikan tidak bisa mengibarkan bendera Merah Putih di podium Piala Thomas 2020.

Larangan pengibaran bendera Merah Putih di event olahraga internasional itu menyusul sanksi yang diberikan WADA karena Indonesia dinilai tidak mematuhi program TDP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Nasional
Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Nasional
Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Nasional
Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Nasional
Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Nasional
OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

Nasional
Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Nasional
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

Nasional
Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com