Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aliansi Dosen Ultimatum UNJ Tolak Gelar Kehormatan Ma’ruf Amin dan Erick Thohir

Kompas.com - 17/10/2021, 19:19 WIB
Irfan Kamil,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presidium Aliansi Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) memberikan ultimatum kepada Rektor dan Ketua Senat UNJ.

Adapun, anggota Presidium Aliansi Dosen UNJ itu terdiri dari sejumlah dosen seperti Ubedilah Badrun, Abdil Mughis Mudhofir, Abdi Rakhmat, Rakhmat Hidayat.

Rektor dan Senat diminta membatalkan gelar doktor kehormatan atau doktor honoris causa kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Menteri BUMN Erick Thohir.

"Kami sampaikan ultimatum ini sesungguhnya demi menjaga integritas Universitas Negeri Jakarta," ujar Ubedilah Badrun, melalui keterangan tertulis, Minggu (17/10/2021).

Baca juga: UNJ Disebut Akan Ubah Aturan demi Beri Gelar untuk Maruf Amin dan Erick Thohir

Ubedillah menilai, dalam perspektif akademis sangat tidak etis jika Senat UNJ berencana mengubah peraturan yang dianggap menghalangi upaya pemberian gelar doktor kehormatan kepada Ma'ruf Amin dan Erick Thohir.

Peraturan yang dianggap menjadi penghalang kedua pejabat tersebut mendapat doktor honoriscausa dari UNJ itu adalah Pedoman Pengusulan Jabatan Guru Besar Tetap dan Tidak Tetap Serta Penganugerahan Doktor Kehormatan Tahun 2021 Bab Persyaratan poin ke 3 yang disahkan dalam rapat pleno Senat UNJ pada tanggal 10 Maret 2021.

Selain aturan tersebut, lanjut Ubedillah, yang menjadi penghalang khususnya Ma'ruf Amin adalah Peraturan Rektor Nomor 10 tahun 2019 tentang Gelar dan Penghargaan dalam Pasal 21 terkait usul gelar kehormatan diusulkan oleh program studi doktor yang memiliki akreditasi A.

“Fakultas yang mengusulkan Ma'ruf Amin tidak memiliki program S3 yang terakreditasi A,” kata dia.

Baca juga: BEM UNJ Tolak Rencana Pemberian Gelar Doktor Honoris Causa ke Maruf Amin dan Erick Thohir

Ubedillah menuturkan, rencana pemberian gelar doktor honoriscausa kepada kedua pejabat ini telah dilakukan sejak tahun lalu dan kini kembali diajukan.

Atas usul ini, menurut dia, Rektor melalui humas UNJ sampai ultimatum dibuat tak sedikit pun menyatakan keberatan baik atas rencana pemberian gelar itu maupun dalam kaitannya dengan upaya mengubah aturan tentang pemberian gelar kehormatan kepada pejabat.

"Pemberian gelar kehormatan kepada pejabat yang tidak memiliki kontribusi dan karya akademik, jelas pelecehan terhadap integritas dan marwah perguruan tinggi,” ucap Ubedillah.

"Mengubah aturan yang dianggap menghalangi upaya pemberian gelar kehormatan itu juga sesungguhnya bentuk pelecehan terhadap marwah universitas," tutur dia.

Baca juga: Aliansi Dosen UNJ Tolak Pengajuan Kembali Gelar Doktor Honoris Causa Maruf Amin dan Erick Thohir

Oleh karena itu, Aliansi UNJ memberi ultimatum kepada Rektor UNJ dan Ketua Senat UNJ untuk memberi keterangan kepada publik sejelas-jelasnya untuk bersikap konsisten dalam menegakkan aturan.

"Membatalkan pemberian gelar Doktor Honoris Causa kepada Ma'ruf Amin dan Erick Thohir," ucap Ubedillah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com