Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menilik Sejarah Terbentuknya Korps Paskhas TNI AU...

Kompas.com - 17/10/2021, 10:29 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Pasukan Khas (Paskhas) TNI Angkatan Udara menjadi salah satu pasukan elite andalan Indonesia, yang mewakili matra dirgantara.

Tepat hari ini, Minggu (17/10/2021), pasukan yang dikenal dengan baret jingganya genap berusia 74 tahun.

Sejak didirikan pada 17 Oktober 1947, Paskhas mengalami perkembangan pesat, baik secara organisasi, sumber daya manusia (SDM) maupun faktor lainnya.

Baca juga: Penerjunan Kotawaringin, Asal Mula Terbentuknya Paskhas TNI AU

Perkembangan yang dialami Paskhas TNI AU juga menjadikannya sebagai pasukan tempur yang bersifat kompleks karena berkemampuan tiga matra sekaligus, yakni darat, laut, dan udara.

Hal ini juga yang menempatkan Paskhas menjadi bagian yang tak terpisahkan dari sistem kekuatan matra udara.

Selain itu, Paskhas merupakan pelopor berdirinya pasukan elite militer Indonesia.

Keberadaannya pun sejajar dengan pasukan elite lainnya seperti Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD dan Marinir TNI AL.

Baca juga: Mengenal 6 Pasukan Elite TNI dengan Ciri Khas dan Kemampuan Khusus

Sejarah kelahiran Paskhas

Sejarah kelahiran Paskhas sendiri berangkat dari upaya bangsa Indonesia mempertahankan sekaligus mengusir Belanda dari Tanah Air yang telah memerdekan diri pada 17 Agustus 1945.

Dilansir dari dokumentasi Harian Kompas, pasca-kemerdekaan itu, gejolak pertempuran terus terjadi. Salah satunya terjadi di Kalimantan pada periode 1947.

Baca juga: Profil Suryadi Suryadarma, Bapak Angkatan Udara yang Bangun Kekuatan Angkasa NKRI

Untuk mempertahankan wilayahnya, pada Juli 1947, Gubernur Kalimantan kala itu, Mohammad Noor meminta kepada Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Surjadi Soerjadarma untuk menerjunkan pasukan payung guna membantu perjuangan rakyat Kalimantan.

Permintaan Noor kemudian diamini Soerjadi. Selanjutnya, Soerjadi memerintahkan Mayor Tjilik Riwoet untuk menyusun "Satuan Tugas Dakota RI-002". Satuan ini berisi 13 personel dari 45 orang yang sebelumnya diseleksi.

Tiga belas prajurit tersebut adalah Iskandar, M Dahlan, J Bitak, C Willem, J Darius, Achmad Kosasih, M Bachrie, Ali Akbar, Emanuel, Amirudin, Marawi, Hari Hadisumantri, dan F Sunyoto.

Baca juga: 6 Pesawat Tempur Andalan TNI AU, Burung Besi Penjaga NKRI

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com