Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Akan Dalami Uang Rp 1,5 Miliar yang Diamankan dari Dodi Alex Noerdin

Kompas.com - 17/10/2021, 09:59 WIB
Irfan Kamil,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus mendalami uang Rp 1,5 miliar yang ditemukan dalam sebuah tas dari penangkapan Bupati Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Dodi Reza Alex Noerdin pada Jumat (15/10/2021).

Adapun, Dodi ditangkap di salah satu lobi hotel di Jakarta dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap infrastruktur.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, saat akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan lebih lanjut, tim KPK melihat ada tas di mobil Dodi dan meminta ajudannya untuk membuka tas tersebut.

Baca juga: Dodi Alex Noerdin Jadi Tersangka, OTT yang Sita Miliaran Rupiah di Tas dan Kantong Plastik...

"Kami lihat di kendaraan yang dibawa untuk ke KPK itu ternyata ditemukan tas warna merah ketika kami minta ajudannya untuk mengambil tas itu setelah dibuka itu isinya tadi Rp 1,5 miliar," ujar Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (16/10/2021) sore.

"Masih didalami peruntukan, termasuk asal uang Rp 1,5 miliar itu dari mana nanti akan didalami dalam proses penyidikan," kata dia.

Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto menambahkan, temuan uang Rp 1,5 miliar dari tas tersebut menjadi sesuatu yang menarik bagi penyidik.

Nantinya, kata dia, penyidik akan mendalami sumber uang itu dan untuk apa uang itu di bawa ke Jakarta.

"Nantinya akan kami dalami sumbernya asalnya dari mana uang tersebut, kemudian maksud dan tujuan uang itu dibawa (ke Jakarta)," ucap Setyo.

"Kemudian untuk apa keperluannya atau kepentingannya. Dari situ nanti mudah-mudahan kami bisa mendapatkan bukti," tutur dia.

Baca juga: Terus Berulang, KPK Harap Tak Ada Lagi Suap Terkait Pengadaan Barang dan Jasa

Selain Dodi, KPK juga menetapkan Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin Herman Mayori, Kabid SDA/PPK (pejabat pembuat komitmen) Dinas PUPR Musi Banyuasin Eddi Umari, dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy sebagai tersangka.

Dodi diduga dijanjikan uang sebesar Rp 2,6 miliar sebagai imbalan jika perusahaan milik Suhandy menang tender empat proyek di Pemkab Musi Banyuasin.

Sebagai realiasi pemberian commitment fee oleh Suhandy atas dimenangkannya empat proyek paket pekerjaan di Dinas PUPR tersebut, KPK menduga Suhandy telah menyerahkan sebagian uang tersebut kepada Dodi melalui Herman dan Eddi.

Baca juga: OTT Bupati Musi Banyuasin, KPK Temukan Rp 1,5 Miliar dari Tas dan Rp 270 Juta dari Kantung Plastik


Halaman:


Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com