JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ia setorkan, Dodi memiliki kekayaan bersih Rp 34.464.418.969.
Bila dirinci, kekayaan anak mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin itu terdiri dari enam bidang lahan dan bangunan senilai total Rp 31,5 miliar yang tersebar di Jakarta Selatan, Bandung, Palembang, dan Australia.
Baca juga: Profil Dodi Reza Alex Noerdin, Bupati Musi Banyuasin yang Susul Ayahnya Masuk Penjara
Dodi tercatat memiliki satu unit mobil sedan Porsche tahun 2012 senilai Rp 300 juta, harta bergerak lain senilai Rp 600 juta, surat berharga senilai Rp 2 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp 5.964.418.969.
Bila ditotal, Dodi memiliki harta senilai Rp 40.364.418.969, tetapi ia juga memiliki utang sebesar Rp 1,9 miliar.
Dodi ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung pada Jumat (15/10/2021).
Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin sebagai Tersangka
Dalam kasus ini, Dodi diduga diduga dijanjikan uang Rp 2,6 miliar oleh Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy supaya perusahaan itu memenangkan tender empat proyek pekerjaan di Dinas PUPR Musi Banyuasin.
"Sebagai realiasi pemberian komitmen fee oleh SUH (Suhandy) atas dimenangkannya 4 proyek paket pekerjaan di Dinas PUPR tersebut, diduga SUH telah menyerahkan sebagian uang tersebut kepada DRA (Dodi) melalui HM (Herman Mayori, Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin) dan EU (Eddi Umari, Kabid SDA Dinas PUPR Musi Banyuasin," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Sabtu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.