Kemudian perlu juga dukungan keluarga, terapi fisik, terapi psikososial, terapi mental spiritual, pelatihan vokasional, pembinaan kewirausahaan, serta dukungan aksesibilitas.
"Sesuai amanat konstitusi kehadiran negara adalah suatu keharusan dalam penanganan masalah sosial, termasuk penyantunan anak yatim," ungkapnya.
Namun, dengan kondisi keuangan negara saat ini, hal itu tentunya belum bisa dicukupi pemerintah seutuhnya. Maka dari itu, diperlukan peran zakat dan LAZ.
"Melalui kontribusi dalam penanganan anak yatim piatu, Yayasan Yatim Mandiri dan berbagai Yayasan, serta ormas Islam lainnya telah memberikan contoh yang baik bahwa umat Islam memiliki kemampuan untuk berkontribusi," kata dia.
"Dalam memikul sebagian dari beban yang harus ditanggung oleh negara, khususnya dalam penanganan anak yatim," ucap Ma'ruf.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.