Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Imbau Umat Islam yang Mampu untuk Lakukan Zakat, Infak, dan Sedekah melalui LAZ

Kompas.com - 16/10/2021, 15:42 WIB
Sania Mashabi,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengajak seluruh umat Islam yang mampu untuk menunaikan zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Sebab, menurut dia, potensi zakat Indonesia sangat besar, yakni sekitar Rp 300 triliun per tahun.

Ma'ruf kemudian menganjurkan mereka untuk berzakat melalui Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang resmi dan tepercaya.

"Saya menghimbau kepada segenap umat Islam Indonesia yang berkemampuan untuk menunaikan kewajiban berzakat, berinfak, dan bersedekah melalui LAZ yang resmi dan tepercaya," ujarnya dalam acara Khotmil Qu'ran dan Doa Bersama 1.000 Yatim Dhuafa yang disiarkan secara daring, Sabtu (16/10/2021).

Ma'ruf menilai nominal Rp 300 triliun cukup memadai untuk mendukung berbagai kegiatan sosial dan membangun kekuatan ekonomi umat, bila dikelola dengan baik.

Baca juga: Wapres Maruf Amin Minta Program Pendidikan Tinggi Adopsi Konteks Lokal

Ia berharap agar LAZ berlomba-lomba dalam kebaikan mengelola dana zakat, infak, sedekah, dan wakaf.

"Dan dalam menyalurkan atau pemanfaatannya secara nyata dan tepercaya, seperti dalam membangun kemandirian anak yatim duafa," paparnya.

Adapun terkait jumlah yatim piatu di Indonesia hingga September 2021 mencapai 28.000 orang.

Angka tersebut masih terus diverifikasi bersama dengan pemerintah daerah provinsi, kabupaten. dan kota untuk memastikan keaslian datanya.

"Menurut laporan yang diterima oleh Kementerian Sosial, per September 2021, jumlahnya diperkirakan mencapai sekitar 28.000 anak," ungkapnya.

Baca juga: Saat Wapres Maruf Berikan Bantuan Modal Usaha kepada Penjual Buah di Manokwari

Ma'ruf mengatakan, jumlah anak yatim piatu bertambah cukup besar selama pandemi Covid-19.

Pemerintah telah menyalurkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk bantuan sosial bagi 20.000 anak yatim piatu terdampak pandemi Covid-19.

Sesuai data terverifikasi, masing-masing anak mendapatkan dana sebesar Rp 200.000 dan Rp 300.000 per bulan selama satu tahun.

"Namun demikian, pemerintah juga menyadari bahwa kebutuhan anak-anak yatim piatu jauh lebih besar dari sekedar bantuan sosial," tuturnya.

"Mereka juga memerlukan dukungan layanan rehabilitasi sosial yang menggunakan pendekatan berbasis keluarga, komunitas, dan/atau residential," lanjut dia.

Baca juga: Aliansi Dosen UNJ Tolak Pengajuan Kembali Gelar Doktor Honoris Causa Maruf Amin dan Erick Thohir

Selain dukungan pemenuhan kebutuhan hidup layak, sebagian dari anak-anak yatim juga memerlukan perawatan sosial atau pengasuhan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com