Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Obat Tradisional yang Mengandung Bahan Kimia Berdasarkan Temuan BPOM

Kompas.com - 16/10/2021, 05:50 WIB
Wahyuni Sahara

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan obat-obatan tradisional yang mengandung bahan kimia obat (BKO) atau bahan yang dilarang karena berbahaya terhadap kesehatan.

Temuan ini merupakan hasil sampling dan pengujian BPOM pada masa pandemi antara Juli 2020 hingga September 2021, yang dilakukan oleh 73 UPT BPOM di seluruh Indonesia.

Berdasarkan hasil sampling dan pengujian tersebut, BPOM menemukan sebanyak 53 produk obat tradisional yang mengandung bahan yang berbahaya.

Baca juga: BPOM Temukan 53 Jenis Obat Tradisional yang Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Daftarnya

Dalam situs resminya, BPOM menyebut bahwa lembaganya menemukan kecenderungan baru temuan BKO pada produk obat tradisional. BKO tersebut adalah Efedrin dan Pseudoefedrin.

Obat tradisional yang mengandung Efedrin dan Pseudoefedrin berisiko dapat menimbulkan gangguan kesehatan, yaitu pusing, sakit kepala, mual, gugup, tremor.

Kemudian kehilangan nafsu makan, iritasi lambung, reaksi alergi (ruam, gatal), kesulitan bernafas, sesak di dada, pembengkakan (mulut, bibir dan wajah), atau kesulitan buang air kecil.

Baca juga: Ini Daftar Suplemen Kesehatan dan Kosmetik Berbahaya Temuan BPOM

Berikut daftar obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat seperti yang dikutip Kompas.com dari situs resmi BPOM.

  1. Lianhua Qingwen Jiaonang
  2. Chuanpect pil
  3. Forvidna
  4. Ji Zhi Tang Jiang
  5. Tabib Guna Gemuk Sehat Sempurna
  6. Jamu Jawa Dwipa Cap Rempah Dewa Pegal Linu
  7. Jamu Jawa Dwipa Cap Klanceng Sakti Putra Pegal Linu
  8. Jawa Sehat
  9. Racik Sewu
  10. Kunci Wasiat kemasan botol kaca
  11. Kunci Wasiat kemasan sachet
  12. Kunci Wasiat kemasan botol plastik
  13. Kunci Sejati kemasan botol plastik
  14. Angger Waras
  15. Bio Nervee
  16. Jamu Dewo
  17. Jamu Dewo Less Sugar
  18. Elang Mas
  19. Jamu Dua Singa
  20. Pegel Linu Cap Akar Daun
  21. Winata kemasan botol
  22. Winata kemasan blister
  23. Jamu Tradisional Kumbang Mas
  24. Rempah Alam Papua Buah Merah
  25. Sari Kulit Manggis Asam Usat
  26. Sinatren
  27. Bintang Dua Mustika Dewa
  28. Away Tablet
  29. Gan Mao Tong Tablet
  30. Maximan
  31. Big Penis
  32. Black Gorilla
  33. Black Panther
  34. K.LG Pills
  35. One Nighte Love
  36. Singga Super On
  37. Buaya Jantan
  38. Kuat Lelaki Genotan
  39. Urat Seribu
  40. Perkasa Wali
  41. Arizon
  42. JKReks
  43. Lig-On
  44. Paloma
  45. Parsi
  46. Tawon Liar Kapsul
  47. Chinese Zhigenduan
  48. Zhigenduan
  49. ODD Bodha
  50. ODD Booster
  51. RD Pelangsing Herbal Original kemasan botol bulat
  52. RD Pelangsing Herbal Origial kemasan botol segi empat
  53. Ginseng Kianpi Pil
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com