JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Joko Widodo beserta jajarannya diminta untuk memberikan respons baik atas beredarnya tagar #Percumalaporpolisi di media sosial dalam beberapa waktu terakhir.
Menurut pakar sosiologi dari Nanyang Technological University (NTU) Singapura Sulfikar Amir, jika tagar tersebut tidak direspons maka akan memperparah erosi kepercayaan publik terhadap instansi Polri.
“Kalau misalnya percuma lapor polisi ini tidak direspons secara baik, secara bijak oleh pemerintah, bukan hanya aparat kepolisian, tetapi pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi, kemudian DPR dan kementerian-kementerian terkait,” kata Sulfikar saat dihubungi Kompas.com, Jumat (15/10/2021).
Baca juga: Tagar #PercumaLaporPolisi Disebut Ekspresi Kekecewan Warga pada Polri
“Maka, erosi legitimasi dan kepercayaan publik ini akan terus semakin parah, dan akhirnya mungkin akan sampai satu titik di mana orang tidak mau lagi berurusan dengan polisi,” lanjutnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, jika masyarakat sudah benar-benar tidak percaya terhadap polisi, institusi Polri tidak akan memiliki legitimasi dan fungsi dalam kehidupan bernegara.
Nantinya, kondisi tersebut juga dapat membuat fungsi kepolisian beralih ke lembaga nonpemerintah yang menangani kasus terkait hukum.
“Orang-orang akan minta tolong ke institusi-institusi non-negara,” ucap dia.
Ia pun mencontohkan, dampak dari ketidakpercayaan publik terhadap aparat hukum juga telah terjadi di berbagai negara Amerika Latin, seperti Meksiko, Kolombia, dan Brasil.
Menurut Sulfikar, masyarakat di negara tersebut sudah lebih percaya kepada organisasi-organisasi non-negara dibandingkan aparat penegak hukum karena bisa memberikan perlindungan langsung ke warga.
“Bahkan misalnya di Meksiko ketika polisinya sudah sangat korup. Ya sudah mereka bikin kelompok-kelompok vigilante (orang yang menegakkan hukum dengan caranya sendiri),” ucap dia.
Maka dari itu, ia berharap Indonesia tidak menjadi negara seperti demikian. Ia mendorong Polri dan pemerintah saat ini bisa memperbaiki legitimasi kepercayaan publik terhadap polisi.
“Masih ada waktu, masih ada kesempatan Pemerintah Indonesia saat ini untuk merespons dan kemudian menyelamatkan lembaga kepolisian dari erosi legitimasi dan kepercayaan publik,” kata dia.
Adapun tagar #PercumaLaporPolisi sempat menggema selama beberapa waktu di lini masa Twitter sejak Rabu (8/10/2021), bersamaan dengan viralnya berita kasus pemerkosaan di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, yang prosesnya dihentikan polisi.
Tagar tersebut muncul lantaran masyarakat kesal dengan kinerja polisi yang tak bersungguh-sungguh dalam memproses kasus yang dilaporkan masyarakat itu.
Bersamaan dengan tagar itu pula, warganet banyak menceritakan pengalamannya di media sosial saat membuat laporan ke polisi, tetapi tidak ditindaklanjuti dengan berbagai alasan.
Tagar #PercumaLaporPolisi tetap bertahan di hari-hari berikutnya seiring dengan ketidakadilan yang dirasakan masyarakat saat berurusan dengan polisi.
Baca juga: Aksi Sigap Polisi Tanggapi Jokowi soal Pinjol dan Ironi Tagar #PercumaLaporPolisi
Kasus-kasus yang menunjukkan ketidakadilan tersebut di antaranya ialah seorang pedagang pasar yang menjadi tersangka setelah dipalak preman dan seorang kakek yang ditahan karena membacok pencuri yang mencoba menyetrumnya.
Menanggapi adanya tagar itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyatakan, tiap laporan masyarakat ke polisi akan ditindaklanjuti.
Selanjutnya, proses hukum akan dilakukan berdasarkan alat bukti yang ada.
"Yang jelas, setiap laporan masyarakat yang menginginkan pelayanan kepolisian di bidang penegakan hukum pasti akan ditindaklanjuti. Dan tentunya proses di kepolisian sendiri didasari dari alat bukti," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/10/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.