Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tagar #PercumaLaporPolisi, Bentuk Kekecewaan Kolektif Masyarakat

Kompas.com - 15/10/2021, 16:35 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar sosiologi dari Nanyang Technological University (NTU) Singapura, Sulfikar Amir menilai, kemunculan tagar #PercumaLaporPolisi adalah bentuk kekecewaan kolektif masyarakat terhadap kinerja aparat kepolisian.

Beberapa hari belakangan ini, tagar #PercumaLaporPolisi menggema di lini masa Twitter.

“Dengan adanya #PercumaLaporPolisi itu ada bentuk kekecewaan kolektif dari masyarakat Indonesia,” kata Sulfikar kepada Kompas.com, Jumat (15/10/2021).

Ia mengatakan, dalam suatu negara, kepolisian dibentuk sebagai suatu institusi yang diberi wewenang untuk melindungi masyarakat.

Baca juga: Aksi Sigap Polisi Tanggapi Jokowi soal Pinjol dan Ironi Tagar #PercumaLaporPolisi

Kerja kepolisian juga dibiayai pajak masyarakat sehingga harus menjalankan fungsinya sebagai institusi yang memberi rasa aman terhadap setiap warga negara.

“Jadi sebenarnya mereka punya tanggung jawab moral tetapi juga punya tanggung jawab, apa ya, punya utang ke masyarakat yang sudah membiayai kepolisian secara keseluruhan begitu,” ucap dia.

Oleh karena itu, ia menilai, munculnya tagar #PercumaLaporPolisi ini harus mendapat perhatian serius.

Terlebih, menurut dia, aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui media sosial ini mewakili publik, khususnya masyarakat kelas menengah dan mereka yang punya akses terhadap media sosial.

“Indikator dan tanda yang perlu mendapatkan perhatian serius karena kita bicara tentang menurunnya, apa namanya, kepercayaan publik terhadap situs kepolisian dan kepercayaan ini adalah basis dari legitimasi kepolisian dalam melakukan setiap tindakan atas nama keselamatan dan kepentingan publik,” ujar dia.

Baca juga: Ramai Tagar #PercumaLaporPolisi Dinilai Harus Jadi Momentum Reformasi Polri

Tagar #PercumaLaporPolisi sempat menggema di media sosial Twitter sejak Rabu (8/10/2021), bersamaan dengan viralnya berita kasus pemerkosaan di Luwu Timur, Sulawesi Selatan yang prosesnya dihentikan polisi.

Tagar tersebut muncul lantaran masyarakat kesal dengan kinerja polisi yang tak bersungguh-sungguh dalam memproses kasus yang dilaporkan masyarakat itu.

Bersamaan dengan tagar itu pula, masyarakat banyak menceritakan pengalamannya di media sosial saat membuat laporan ke polisi namun tidak ditindaklanjuti dengan berbagai alasan.

Tagar #PercumaLaporPolisi tetap bertahan di hari-hari berkutnya seiring dengan ketidakadilan yang dirasakan masyarakat saat berurusan dengan polisi.

Kasus-kasus yang menunjukkan ketidakadilan tersebut di antaranya ialah seorang pedagang pasar yang menjadi tersangka setelah dipalak preman dan seorang kakek yang ditahan karena membacok pencuri yang mencoba menyetrumnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com