Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tagar #PercumaLaporPolisi, Bentuk Kekecewaan Kolektif Masyarakat

Kompas.com - 15/10/2021, 16:35 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar sosiologi dari Nanyang Technological University (NTU) Singapura, Sulfikar Amir menilai, kemunculan tagar #PercumaLaporPolisi adalah bentuk kekecewaan kolektif masyarakat terhadap kinerja aparat kepolisian.

Beberapa hari belakangan ini, tagar #PercumaLaporPolisi menggema di lini masa Twitter.

“Dengan adanya #PercumaLaporPolisi itu ada bentuk kekecewaan kolektif dari masyarakat Indonesia,” kata Sulfikar kepada Kompas.com, Jumat (15/10/2021).

Ia mengatakan, dalam suatu negara, kepolisian dibentuk sebagai suatu institusi yang diberi wewenang untuk melindungi masyarakat.

Baca juga: Aksi Sigap Polisi Tanggapi Jokowi soal Pinjol dan Ironi Tagar #PercumaLaporPolisi

Kerja kepolisian juga dibiayai pajak masyarakat sehingga harus menjalankan fungsinya sebagai institusi yang memberi rasa aman terhadap setiap warga negara.

“Jadi sebenarnya mereka punya tanggung jawab moral tetapi juga punya tanggung jawab, apa ya, punya utang ke masyarakat yang sudah membiayai kepolisian secara keseluruhan begitu,” ucap dia.

Oleh karena itu, ia menilai, munculnya tagar #PercumaLaporPolisi ini harus mendapat perhatian serius.

Terlebih, menurut dia, aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui media sosial ini mewakili publik, khususnya masyarakat kelas menengah dan mereka yang punya akses terhadap media sosial.

“Indikator dan tanda yang perlu mendapatkan perhatian serius karena kita bicara tentang menurunnya, apa namanya, kepercayaan publik terhadap situs kepolisian dan kepercayaan ini adalah basis dari legitimasi kepolisian dalam melakukan setiap tindakan atas nama keselamatan dan kepentingan publik,” ujar dia.

Baca juga: Ramai Tagar #PercumaLaporPolisi Dinilai Harus Jadi Momentum Reformasi Polri

Tagar #PercumaLaporPolisi sempat menggema di media sosial Twitter sejak Rabu (8/10/2021), bersamaan dengan viralnya berita kasus pemerkosaan di Luwu Timur, Sulawesi Selatan yang prosesnya dihentikan polisi.

Tagar tersebut muncul lantaran masyarakat kesal dengan kinerja polisi yang tak bersungguh-sungguh dalam memproses kasus yang dilaporkan masyarakat itu.

Bersamaan dengan tagar itu pula, masyarakat banyak menceritakan pengalamannya di media sosial saat membuat laporan ke polisi namun tidak ditindaklanjuti dengan berbagai alasan.

Tagar #PercumaLaporPolisi tetap bertahan di hari-hari berkutnya seiring dengan ketidakadilan yang dirasakan masyarakat saat berurusan dengan polisi.

Kasus-kasus yang menunjukkan ketidakadilan tersebut di antaranya ialah seorang pedagang pasar yang menjadi tersangka setelah dipalak preman dan seorang kakek yang ditahan karena membacok pencuri yang mencoba menyetrumnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com