Ia menyatakan, penyidik tengah mendalami sindikat pinjol ilegal yang beroperasi di Jakarta tersebut. Adapun para tersangka yang ditangkap penyidik Bareskrim memiliki peran sebagai desk collection (penagih utang) dan operator SMS blasting.
Dari penggerebekan di tujuh lokasi itu, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti itu yakni modem, CPU, layar monitor, ratusan sim card, dan laptop. "Dan peralatan elektronik lainnya," ucap Helmy.
Selain di Jakarta, Polda Jawa Barat dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) juga menggerebek bangunan yang diduga kantor operator pinjol.
Baca juga: Gencarnya Polisi Menindak Pinjol Ilegal Setelah Pidato Jokowi
Penggerebekan ini dilakukan oleh personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat dan Ditreskrimsus Polda DIY pada Kamis (14/10/2021) malam.
Aksi sigap polisi menggerebek pinjol ilegal berlangsung di tengah munculnya tagar #PercumaLaporPolisi yang menggema hampir sepekan lalu di media sosial.
Tagar #PercumaLaporPolisi muncul bersamaan dengan viralnya berita kasus pemerkosaan di Luwu Timur, Sulawesi Selatan yang prosesnya dihentikan polisi.
Tagar tersebut muncul lantaran masyarakat kesal dengan kinerja polisi yang tak bersungguh-sungguh dalam memproses kasus yang dilaporkan masyarakat itu.
Bersamaan dengan tagar itu pula, masyarakat banyak menceritakan pengalamannya di media sosial saat membuat laporan ke polisi namun tidak ditindaklanjuti dengan berbagai alasan.
Karenanya, kesigapan polisi menggerebek pinjol ilegal usai pidato Jokowi berbanding terbalik dengan respons mereka atas berbagai laporan masyarakat yang lambat tindak lanjutnya sehingga memunculkan tagar #PercumaLaporPolisi.
Baca juga: Bareskrim Gerebek 7 Kantor Pinjol Ilegal di Jakarta, 7 Orang Ditangkap
Tagar #PercumaLaporPolisi tetap bertahan di hari-hari berkutnya seiring dengan ketidakadilan yang dirasakan masyarakat saat berurusan dengan polisi.
Kasus-kasus yang menunjukkan ketidakadilan tersebut di antaranya ialah seorang pedagang pasar yang menjadi tersangka setelah dipalak preman di Medan, Sumatera Utara, dan seorang kakek yang ditahan karena membacok pencuri yang mencoba menyetrumnya di Demak, Jawa Tengah.
Menyikapi fenomena tersebut, Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) menilai munculnya tagar #PercumaLaporPolisi yang viral dua pekan terakhir di media sosial merupakan ekspresi kekecewan dan kritik masyarakat pada kinerja Polri.
Kepala divisi hukum Kontras, Andi Rezaldy menyatakan tagar ini muncul karena kerja kepolisian dalam penanganan perkara tidak transparan dan akuntabel.
“Hal ini menyebabkan krisis kepercayaan masyarakat pada pada aparat penegak hukum dan hukum itu sendiri,” terang Andi pada Kompas.com, Jumat (15/10/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.