Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pukat Hormati Keinginan Salah Satu Eks Pegawai KPK yang Ingin Dirikan Parpol

Kompas.com - 15/10/2021, 14:43 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman menghormati wacana salah seorang eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hendak mendirikan partai politik.

Ia menilai pendirian parpol merupakan hak seluruh masyarakat.

“Saya menghormati ide warga negara yang ingin membentuk parpol. Hak berserikat, berkumpul, membuat organisasi merupakan hak setiap warga negara,” terang Zaenur pada Kompas.com, Jumat (15/10/2021).

Dalam pandangannya, parpol merupakan salah satu instrumen penting dalam demokrasi dan menjadi saluran masyarakat menyampaikan aspirasi. Kendati begitu, ia berpandangan, saat ini parpol masih erat dengan praktik dugaan tindak pidana korupsi.

“Bahkan korupsi dijadikan sebagai salah satu sumber pendanaan politik,” ucap dia.

Oleh karena itu, Zaenur berharap, agar parpol yang nantinya dibentuk oleh eks pegawai KPK dapat merancang sistem integritas sejak awal.

Baca juga: MAKI Sambut Baik Rencana Eks Pegawai KPK Dirikan Partai Politik

“Sehingga kelak tidak mengikuti rekam jejak partai senior yang banyak terjerat korupsi,” imbuh dia.

Diberitakan sebelumnya salah satu dari 57 mantan pegawai KPK yang diberhentikan karena dinilai tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Rasamala Aritonang menyebut, hendak mendirikan parpol.

Rasamala berpendapat bahwa jika ingin melakukan perubahan besar maka parpol merupakan kendaraan yang strategis.

Ia menilai masih ada peluang untuk membangun parpol yang berintegritas dan bebas korupsi.

Rencananya parpol tersebut akan diberi nama Partai Serikat Pembebasan.

Saat ini diketahui beberapa dari 57 mantan pegawai KPK telah menjalani pekerjaan masing-masing.

Salah satunya adalah mantan Fungsional Biro Hukum KPK Juliandi Tigor Simanjuntak yang berjualan nasi goreng di Pondokmelati, Bekasi, Jawa Barat.

Baca juga: Eks Pegawai KPK Ingin Bentuk Parpol, Johan Budi: Hak Warga Negara, Silakan Saja

Kemudian dikutip dari akun Twitter @paijodirajo mantan penyelidik KPK Harun Al Rasyid yang dikenal dengan sebutan Raja Operasi Tangkap Tangan (OTT) kini aktif mengelola pesantren dan menjual barang dagangannya ke sejumlah warung di kawasan Bogor.

Sementara itu, nasib pegawai lainnya belum diketahui menyusul permintaan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang meminta para pegawai KPK tak lolos TWK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri

Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri

Nasional
Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Nasional
Soroti Kasus 'Ferienjob', Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Soroti Kasus "Ferienjob", Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Nasional
Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Nasional
Mantan PM Inggris Tony Blair Temui Jokowi di Istana

Mantan PM Inggris Tony Blair Temui Jokowi di Istana

Nasional
Pendukung Akan Aksi di MK, TKN: Turun ke Jalan Bukan Gaya Prabowo Banget, tetapi Keadaan Memaksa

Pendukung Akan Aksi di MK, TKN: Turun ke Jalan Bukan Gaya Prabowo Banget, tetapi Keadaan Memaksa

Nasional
Menlu China Wang Yi Datang ke Istana untuk Temui Jokowi

Menlu China Wang Yi Datang ke Istana untuk Temui Jokowi

Nasional
Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

Nasional
Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Nasional
Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com