JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan suplemen kesehatan dan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.
Berdasarkan hasil sampling dan pengujian yang dilakukan selama periode Juli 2020 hingga September 2021, BPOM menemukan sebanyak satu produk suplemen kesehatan dan 18 produk kosmetik mengandung bahan dilarang atau bahan berbahaya terhadap kesehatan.
Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik Badan POM, Reri Indriani dalam situs resmi BPOM mengatakan, untuk produk kosmetik, temuan bahan berbahaya didominasi oleh hidrokinon dan pewarna dilarang, yaitu Merah K3 dan Merah K10.
Ia mengatakan, kosmetik yang mengandung hidrokinon dapat menimbulkan iritasi kulit, kulit menjadi merah dan rasa terbakar, serta ochronosis (kulit berwarna kehitaman). Pewarna Merah K3 dan Merah K10 merupakan bahan yang berisiko menyebabkan kanker (bersifat karsinogenik).
Baca juga: BPOM Temukan 53 Jenis Obat Tradisional yang Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Daftarnya
Suplemen kesehatan yang mengandung bahan kimia obat
Kosmetik yang mengandung bahan berbahaya