Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Daftar Suplemen Kesehatan dan Kosmetik Berbahaya Temuan BPOM

Kompas.com - 15/10/2021, 14:24 WIB
Wahyuni Sahara

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan suplemen kesehatan dan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.

Berdasarkan hasil sampling dan pengujian yang dilakukan selama periode Juli 2020 hingga September 2021, BPOM menemukan sebanyak satu produk suplemen kesehatan dan 18 produk kosmetik mengandung bahan dilarang atau bahan berbahaya terhadap kesehatan.

Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik Badan POM, Reri Indriani dalam situs resmi BPOM mengatakan, untuk produk kosmetik, temuan bahan berbahaya didominasi oleh hidrokinon dan pewarna dilarang, yaitu Merah K3 dan Merah K10.

Ia mengatakan, kosmetik yang mengandung hidrokinon dapat menimbulkan iritasi kulit, kulit menjadi merah dan rasa terbakar, serta ochronosis (kulit berwarna kehitaman). Pewarna Merah K3 dan Merah K10 merupakan bahan yang berisiko menyebabkan kanker (bersifat karsinogenik).

Baca juga: BPOM Temukan 53 Jenis Obat Tradisional yang Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Daftarnya

Berikut daftar suplemen kesehatan dan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya berdasarkan temuan BPOM.

Suplemen kesehatan yang mengandung bahan kimia obat

  1. Vitacino

Kosmetik yang mengandung bahan berbahaya

  1. KISSUN Skin Clarifying Age Defence Cream
  2. Extica - Fabulous Matte Lipstick#12 Morange
  3. Extica - Fabulous Matte Lipstick#112 Vibrant Rose
  4. Extica - Fabulous Matte Lipstick#09 Tulip Red
  5. PAKALOLO Lipstick 05
  6. PAKALOLO Lipstick 12
  7. PAKALOLO Lipstick 03
  8. PAKALOLO Lipstick 06
  9. PAKALOLO Lipstick 10
  10. PAKALOLO Lipstick 11
  11. PAKALOLO Lipstick 07
  12. PAKALOLO Lipstick 09
  13. PAKALOLO Pressed Powder - Light Color (01)
  14. PAKALOLO Pressed Powder - Skin Color (02)
  15. PAKALOLO Pressed Powder - Light Tan (03)
  16. PAKALOLO Pressed Powder - Natural Color (04)
  17. PAKALOLO Pressed Powder - Light Brown (05)
  18. PAKALOLO Pressed Powder - Brown (06)

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com