Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Diminta Beri Penjelasan dan Solusi bila Tolak Laporan Masyarakat

Kompas.com - 15/10/2021, 13:22 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menyarankan, polisi agar memberikan penjelasan serta solusi jika menolak laporan yang disampaikan masyarakat.

“Ketika polisi menolak laporan itu idealnya disertai penjelasan, nah itu kan transparansi. Kemudian pertanggungjawaban publiknya harus jelas itu kan akuntabilitas,” sebut Trubus pada Kompas.com, Jumat (15/10/2021).

“Kalau laporan masyarakat kemudian solusinya apa? Jadi polisi harus tetap memberi solusi. Nah, ini yang tidak berjalan,” jelas dia.

Trubus mengatakan, munculnya berbagai tagar #PercumaLaporPolisi merupakan imbas dari Perkapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana.

Di dalam aturan itu, ia menjelaskan, polisi bisa menentukan akan menerima atau menolak suatu laporan.

“Kalau di Perkapolri sebelumnya yaitu Nomor 12 Tahun 2009 itu kata-katanya wajib menerima (laporan). Jadi tidak bisa menolak,” ungkap dia.

Baca juga: Muncul #PercumaLaporPolisi di Medsos, Polri Perlu Lakukan Reward And Punishment

Jika mengacu pada Perkapolri Nomor 12 Tahun 2009, Trubus melanjutkan, setiap laporan masyarakat harus diselidiki lebih dulu.

“Dalam bahasa lainnya harus dilakukan kajian. Apakah memenuhi aspek formil dan materiilnya,” kata Trubus.

Dampak atas hadirnya perkap baru itu, menurut dia, masyarakat merasa kecewa dan kepercayaan publiknya menurun ketika laporannya ditolak polisi.

Di sisi lain, polisi bisa menyiapkan berbagai alasan untuk tidak meneruskan perkara yang diadukan.

“Padahal, masyarakat itu tidak tahu, tahunya kalau punya masalah ya lapor polisi karena polisi dinilai tangan kanan negara untuk mengayomi,” tuturnya.

Tagar #PercumaLaporPolisi ramai digaungkan di media sosial dua pekan belakangan.

Kemunculannya ditengarai oleh reportase Project Multatuli pada seorang ibu yang bercerita bahwa kepolisian menutup laporannya terkait dugaan pemerkosaan yang dialami tiga anaknya.

Pelaku pemerkosaan diduga merupakan ayah kandung para korban.

Baca juga: Tagar #PercumaLaporPolisi dan Kasus-kasus Ketidakadilan yang Jadi Sorotan...

Kasus ini kemudian menjadi perhatian publik hingga Mabes Polri menurunkan tim asistensi ke Polres Luwu Timur dan Polda Sulawesi Selatan untuk menangani perkara ini.

Setelah itu tagar #PercumaLaporPolisi kembali muncul ketika sebuah video tentang anggota polisi membanting mahasiswa yang berunjuk rasa di Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021).

Tagar ini kemudian menjadi sebuah gerakan masyarakat di media sosial untuk menginformasikan dan mengkritik sejumlah penanganan perkara yang dilakukan pihak kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com