Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/10/2021, 13:22 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menyarankan, polisi agar memberikan penjelasan serta solusi jika menolak laporan yang disampaikan masyarakat.

“Ketika polisi menolak laporan itu idealnya disertai penjelasan, nah itu kan transparansi. Kemudian pertanggungjawaban publiknya harus jelas itu kan akuntabilitas,” sebut Trubus pada Kompas.com, Jumat (15/10/2021).

“Kalau laporan masyarakat kemudian solusinya apa? Jadi polisi harus tetap memberi solusi. Nah, ini yang tidak berjalan,” jelas dia.

Trubus mengatakan, munculnya berbagai tagar #PercumaLaporPolisi merupakan imbas dari Perkapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana.

Di dalam aturan itu, ia menjelaskan, polisi bisa menentukan akan menerima atau menolak suatu laporan.

“Kalau di Perkapolri sebelumnya yaitu Nomor 12 Tahun 2009 itu kata-katanya wajib menerima (laporan). Jadi tidak bisa menolak,” ungkap dia.

Baca juga: Muncul #PercumaLaporPolisi di Medsos, Polri Perlu Lakukan Reward And Punishment

Jika mengacu pada Perkapolri Nomor 12 Tahun 2009, Trubus melanjutkan, setiap laporan masyarakat harus diselidiki lebih dulu.

“Dalam bahasa lainnya harus dilakukan kajian. Apakah memenuhi aspek formil dan materiilnya,” kata Trubus.

Dampak atas hadirnya perkap baru itu, menurut dia, masyarakat merasa kecewa dan kepercayaan publiknya menurun ketika laporannya ditolak polisi.

Di sisi lain, polisi bisa menyiapkan berbagai alasan untuk tidak meneruskan perkara yang diadukan.

“Padahal, masyarakat itu tidak tahu, tahunya kalau punya masalah ya lapor polisi karena polisi dinilai tangan kanan negara untuk mengayomi,” tuturnya.

Tagar #PercumaLaporPolisi ramai digaungkan di media sosial dua pekan belakangan.

Kemunculannya ditengarai oleh reportase Project Multatuli pada seorang ibu yang bercerita bahwa kepolisian menutup laporannya terkait dugaan pemerkosaan yang dialami tiga anaknya.

Pelaku pemerkosaan diduga merupakan ayah kandung para korban.

Baca juga: Tagar #PercumaLaporPolisi dan Kasus-kasus Ketidakadilan yang Jadi Sorotan...

Kasus ini kemudian menjadi perhatian publik hingga Mabes Polri menurunkan tim asistensi ke Polres Luwu Timur dan Polda Sulawesi Selatan untuk menangani perkara ini.

Setelah itu tagar #PercumaLaporPolisi kembali muncul ketika sebuah video tentang anggota polisi membanting mahasiswa yang berunjuk rasa di Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021).

Tagar ini kemudian menjadi sebuah gerakan masyarakat di media sosial untuk menginformasikan dan mengkritik sejumlah penanganan perkara yang dilakukan pihak kepolisian.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Nasional
Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Nasional
Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Nasional
Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Nasional
Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Nasional
RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

Nasional
Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Nasional
Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Nasional
Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Ramai Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu, Ini Kata KPU

Nasional
Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Dukungan ke Airlangga Mengalir Saat Muncul Isu Jokowi Diusulkan Jadi Ketum Golkar

Nasional
Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Sempat Mandek, Tol Gilimanuk-Mengwi Dibangun mulai September Tahun Ini

Nasional
KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif 'Fee Proyek' yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

KPK Cecar Eks Wali Kota Bandung Soal Tarif "Fee Proyek" yang Biasa Dipatok ke Pengusaha

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com