Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Diminta Beri Penjelasan dan Solusi bila Tolak Laporan Masyarakat

Kompas.com - 15/10/2021, 13:22 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menyarankan, polisi agar memberikan penjelasan serta solusi jika menolak laporan yang disampaikan masyarakat.

“Ketika polisi menolak laporan itu idealnya disertai penjelasan, nah itu kan transparansi. Kemudian pertanggungjawaban publiknya harus jelas itu kan akuntabilitas,” sebut Trubus pada Kompas.com, Jumat (15/10/2021).

“Kalau laporan masyarakat kemudian solusinya apa? Jadi polisi harus tetap memberi solusi. Nah, ini yang tidak berjalan,” jelas dia.

Trubus mengatakan, munculnya berbagai tagar #PercumaLaporPolisi merupakan imbas dari Perkapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana.

Di dalam aturan itu, ia menjelaskan, polisi bisa menentukan akan menerima atau menolak suatu laporan.

“Kalau di Perkapolri sebelumnya yaitu Nomor 12 Tahun 2009 itu kata-katanya wajib menerima (laporan). Jadi tidak bisa menolak,” ungkap dia.

Baca juga: Muncul #PercumaLaporPolisi di Medsos, Polri Perlu Lakukan Reward And Punishment

Jika mengacu pada Perkapolri Nomor 12 Tahun 2009, Trubus melanjutkan, setiap laporan masyarakat harus diselidiki lebih dulu.

“Dalam bahasa lainnya harus dilakukan kajian. Apakah memenuhi aspek formil dan materiilnya,” kata Trubus.

Dampak atas hadirnya perkap baru itu, menurut dia, masyarakat merasa kecewa dan kepercayaan publiknya menurun ketika laporannya ditolak polisi.

Di sisi lain, polisi bisa menyiapkan berbagai alasan untuk tidak meneruskan perkara yang diadukan.

“Padahal, masyarakat itu tidak tahu, tahunya kalau punya masalah ya lapor polisi karena polisi dinilai tangan kanan negara untuk mengayomi,” tuturnya.

Tagar #PercumaLaporPolisi ramai digaungkan di media sosial dua pekan belakangan.

Kemunculannya ditengarai oleh reportase Project Multatuli pada seorang ibu yang bercerita bahwa kepolisian menutup laporannya terkait dugaan pemerkosaan yang dialami tiga anaknya.

Pelaku pemerkosaan diduga merupakan ayah kandung para korban.

Baca juga: Tagar #PercumaLaporPolisi dan Kasus-kasus Ketidakadilan yang Jadi Sorotan...

Kasus ini kemudian menjadi perhatian publik hingga Mabes Polri menurunkan tim asistensi ke Polres Luwu Timur dan Polda Sulawesi Selatan untuk menangani perkara ini.

Setelah itu tagar #PercumaLaporPolisi kembali muncul ketika sebuah video tentang anggota polisi membanting mahasiswa yang berunjuk rasa di Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021).

Tagar ini kemudian menjadi sebuah gerakan masyarakat di media sosial untuk menginformasikan dan mengkritik sejumlah penanganan perkara yang dilakukan pihak kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com