JAKARTA, KOMPAS.com - Munculnya tagar #PercumaLaporPolisi yang marak dua pekan terakhir dinilai harus menjadi evaluasi untuk Polri.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menilai Polri harus melakukan pembenahan.
"Pimpinan Polri perlu melakukan perbaikan menyeluruh termasuk melakukan reward and punishment bagi anggota yang diduga melakukan pelanggaran," ujar Poengky dihubungi Kompas.com, Jumat (15/10/2021).
Baca juga: Tagar #PercumaLaporPolisi dan Kasus-kasus Ketidakadilan yang Jadi Sorotan...
Poengky menuturkan peran Polri dalam membantu pemerintah mengatasi pandemi Covid-19 sebenarnya cukup baik.
Namun, kemunculan tagar #PercumaLaporPolisi yang menghadirkan berbagai masalah penanganan perkara yang dilakukan polisi di beberapa daerah dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat.
"Munculnya kasus-kasus yang mengusik rasa keadilan masyarakat ini dikhawatirkan akan berpengaruh pada citra baik Polri," ucap dia.
Poengky mendorong pihak kepolisian untuk memperkuat mekanisme pengawasan internal.
Baca juga: Kompolnas: Polisi Harus Hormati HAM Tangani Aksi Demo, Tak Boleh Ada Kekerasan Berlebihan
Salah satunya dengan menerapkan asas tanggung jawab untuk para atasan.
"Jika anggota melakukan kesalahan atasan harus bertanggung jawab," ujar dia.
Di sisi lain, Poengky juga berharap agar masyarakat juga membantu instansi Polri untuk melaksanakan tugasnya secara profesional.
Dalam pandangan Poengky, kemunculan tagar #PercumaLaporPolisi tidak akan menyelesaikan masalah sebab konstitusi mengatur Polri untuk melakukan penegakan hukum.
"Yang diberi kewenangan oleh UUD 1945 dan KUHAP serta undang-undang lainnya untuk melakukan penegakan hukum adalah Polri," kata Poengky.
"Sebaiknya masyarakat mendukung Polri untuk dapat melaksanakan tugasnya secara profesional dan mandiri. Presisi begitulah, seperti visi misi Kapolri," kata dia.
Baca juga: Ramai Tagar #PercumaLaporPolisi Dinilai Harus Jadi Momentum Reformasi Polri
Diketahui tagar #PercumaLaporPolisi mulai bermunculan pasca Project Multatuli mengunggah reportase tentang seorang ibu yang anaknya diduga menjadi korban pemerkosaan oleh ayahnya sendiri di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Tagar itu kemudian terus bermunculan dengan berbagai informasi seputar kejanggalan penanganan perkara yang dilakukan pihak kepolisian di sejumlah daerah.
Kompas.com mencatat, beberapa perkara itu antara lain penahanan kakek Kasmito (74) di Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Kasmito yang didakwa telah melakukan penganiayaan pada Marjani (38) yang hendak melakukan pencurian pada kolam yang dijaganya.
Kemudian, peristiwa polisi yang membanting mahasiswa di Tangerang, Rabu (13/10/2021).
Dalam video yang viral di media sosial, mahasiswa yang berunjuk rasa di hari peringatan ulang tahun (HUT) Kabupaten Tangerang ke-389 dipiting kemudian dibanting.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.