Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muncul #PercumaLaporPolisi di Medsos, Polri Perlu Lakukan Reward and Punishment

Kompas.com - 15/10/2021, 12:33 WIB
Tatang Guritno,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Munculnya tagar #PercumaLaporPolisi yang marak dua pekan terakhir dinilai harus menjadi evaluasi untuk Polri.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menilai Polri harus melakukan pembenahan.

"Pimpinan Polri perlu melakukan perbaikan menyeluruh termasuk melakukan reward and punishment bagi anggota yang diduga melakukan pelanggaran," ujar Poengky dihubungi Kompas.com, Jumat (15/10/2021).

Baca juga: Tagar #PercumaLaporPolisi dan Kasus-kasus Ketidakadilan yang Jadi Sorotan...

Poengky menuturkan peran Polri dalam membantu pemerintah mengatasi pandemi Covid-19 sebenarnya cukup baik.

Namun, kemunculan tagar #PercumaLaporPolisi yang menghadirkan berbagai masalah penanganan perkara yang dilakukan polisi di beberapa daerah dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat.

"Munculnya kasus-kasus yang mengusik rasa keadilan masyarakat ini dikhawatirkan akan berpengaruh pada citra baik Polri," ucap dia.

Poengky mendorong pihak kepolisian untuk memperkuat mekanisme pengawasan internal.

Baca juga: Kompolnas: Polisi Harus Hormati HAM Tangani Aksi Demo, Tak Boleh Ada Kekerasan Berlebihan

Salah satunya dengan menerapkan asas tanggung jawab untuk para atasan.

"Jika anggota melakukan kesalahan atasan harus bertanggung jawab," ujar dia.

Di sisi lain, Poengky juga berharap agar masyarakat juga membantu instansi Polri untuk melaksanakan tugasnya secara profesional.

Dalam pandangan Poengky, kemunculan tagar #PercumaLaporPolisi tidak akan menyelesaikan masalah sebab konstitusi mengatur Polri untuk melakukan penegakan hukum.

"Yang diberi kewenangan oleh UUD 1945 dan KUHAP serta undang-undang lainnya untuk melakukan penegakan hukum adalah Polri," kata Poengky.

"Sebaiknya masyarakat mendukung Polri untuk dapat melaksanakan tugasnya secara profesional dan mandiri. Presisi begitulah, seperti visi misi Kapolri," kata dia.

Baca juga: Ramai Tagar #PercumaLaporPolisi Dinilai Harus Jadi Momentum Reformasi Polri

Diketahui tagar #PercumaLaporPolisi mulai bermunculan pasca Project Multatuli mengunggah reportase tentang seorang ibu yang anaknya diduga menjadi korban pemerkosaan oleh ayahnya sendiri di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Tagar itu kemudian terus bermunculan dengan berbagai informasi seputar kejanggalan penanganan perkara yang dilakukan pihak kepolisian di sejumlah daerah.

Kompas.com mencatat, beberapa perkara itu antara lain penahanan kakek Kasmito (74) di Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Kasmito yang didakwa telah melakukan penganiayaan pada Marjani (38) yang hendak melakukan pencurian pada kolam yang dijaganya.

Kemudian, peristiwa polisi yang membanting mahasiswa di Tangerang, Rabu (13/10/2021).

Dalam video yang viral di media sosial, mahasiswa yang berunjuk rasa di hari peringatan ulang tahun (HUT) Kabupaten Tangerang ke-389 dipiting kemudian dibanting.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com